”Padahal, dana BOS triwulan I tahun 2012 sudah selesai ditransfer ke provinsi sejak awal Januari 2012. Pengiriman uang dari provinsi ke semua sekolah diperkirakan hanya membutuhkan waktu 3-4 hari,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Suyanto di Jakarta, Jumat.
Ke-19 provinsi yang sudah menyalurkan dana BOS itu adalah Yogyakarta, Jambi, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, Maluku, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.
Suyanto mengatakan, sampai saat ini, Papua dan Papua Barat belum menandatangani naskah perjanjian hibah (NPH) BOS antara gubernur dan kepala satuan pendidikan dasar kabupaten/kota. Padahal, NPH ini menjadi syarat utama pencairan dana BOS.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengingatkan, seharusnya tak ada lagi keterlambatan penyaluran dana BOS karena mekanisme penyalurannya telah dipermudah. Dari pemerintah ditransfer ke provinsi lalu langsung ditransfer ke sekolah.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjanjikan, pemerintah akan memberikan penghargaan khusus berbentuk tambahan bantuan rehabilitasi sekolah atau pembangunan ruang kelas baru bagi 10 provinsi yang paling cepat menyalurkan dana BOS triwulan I tahun 2012.
Berdasarkan data Kemdikbud, untuk triwulan III-2011, masih ada 20 kabupaten yang belum menyalurkan dana BOS. Adapun untuk triwulan IV, terdapat 311 kabupaten/kota yang sudah menyalurkan. Jika dirata-rata, penyaluran dana BOS triwulan IV- 2011 baru mencapai 62,6 persen.(LUK)