Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karya Siswa SMK Butuh Proteksi

Kompas.com - 18/01/2012, 04:02 WIB

jakarta, kompas -Produk-produk rekayasa siswa sekolah menengah kejuruan membutuhkan perlindungan hukum berbentuk instruksi presiden. Payung hukum itu menjadi bukti komitmen konkret pemerintah untuk mendukung perkembangan produk dalam negeri melalui kreativitas karya inovasi ataupun rekayasa siswa.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, M Idris F Sihite, mengemukakan hal itu dalam diskusi perkembangan karya siswa SMK dari sisi hukum, Selasa (17/1), di Direktorat Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. ”Jangan membenturkan sekolah dengan industri. Beri kepercayaan kepada SMK agar bisa tumbuh dan lindungi dengan payung hukum,” ujarnya.

Inpres itu diharapkan lebih spesifik menginstruksikan beberapa kementerian bekerja sama mendukung karya anak bangsa, terutama dalam pengadaan ataupun penggunaan. Komitmen beberapa kementerian harus dibingkai dalam satu aturan hukum. Di dalam inpres itu juga harus diinstruksikan agar pemerintah memprioritaskan pengadaan barang dan penggunaan mobil dalam negeri.

Kebijakan yang ada saat ini berupa Peraturan Presiden RI No 28/2008 tentang Kebijakan Industri Nasional. Aturan itu hanya menyebutkan program jangka pendek pertumbuhan industri otomotif yang lebih menitikberatkan penggunaan komponen dan tenaga kerja Indonesia bagi industri otomotif di Indonesia. Aturan itu tidak menyebutkan strategi produksi mobil nasional.

Dosen Hukum dari Universitas Andalas, Lucky Raspati, menilai banyak kebijakan dan produk hukum yang mendorong potensi dalam negeri, tetapi tidak ada yang bersifat melindungi. Padahal, baik investor maupun siswa SMK membutuhkan kepastian hukum. ”Regulasi yang ada selama ini dibuat dengan ’kacamata’ industri. Regulasi yang sudah mapan bagi industri parahnya diberlakukan juga untuk SMK,” ujarnya.

Dosen Hukum Universitas Negeri Jember, Bayu Dwi Anggono, mengatakan, meski akan melakukan produksi massal, SMK tak perlu menjadi seperti industri besar karena SMK tetaplah institusi pendidikan. Jika ingin berkembang, cukup menjalin kerja sama dengan industri.

Direktur Pembinaan SMK Kemdikbud Joko Sutrisno mengatakan, dukungan pemerintah diperlukan antara lain dalam bentuk kemudahan pengadaan beberapa komponen. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com