Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutu Pendidikan Dokter Belum Rata

Kompas.com - 18/01/2012, 10:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendirian sejumlah fakultas kedokteran di sejumlah daerah pada tahun 2008-2010 tidak diimbangi penyediaan dosen ataupun sarana dan prasarana yang memadai. Akibatnya, sebagian fakultas kedokteran hanya memiliki akreditasi C, bahkan belum terakreditasi.

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Menaldi Rasmin, Selasa (17/1), di Jakarta, mengatakan, tahun 2008 hanya ada 52 fakultas kedokteran. Namun, tahun 2010 jumlahnya menjadi 72 fakultas kedokteran.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun 2009 menyebut, ada 69 fakultas kedokteran. Sebanyak 31 fakultas dikelola universitas negeri dan 38 fakultas dikelola swasta.

Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun yang sama menunjukkan hanya 16 fakultas kedokteran terakreditasi A, 18 terakreditasi B, dan 10 terakreditasi C. Sisanya belum terakreditasi.

Menurut Menaldi, idealnya fakultas kedokteran memiliki rasio dosen dan mahasiswa 1:10 untuk tahap preklinik dan pada tahap klinik 1:5.

Sebuah fakultas kedokteran juga harus memiliki rumah sakit pendidikan utama. Rumah sakit ini penting sebagai media pembelajaran dan pengajaran metodologi serta keterampilan kedokteran yang memadai.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Prijo Sidipratomo mengatakan, banyak fakultas kedokteran didirikan di sejumlah provinsi untuk memenuhi kebutuhan dokter di daerah tersebut. Namun, pendirian itu tak mengacu pada standar pendirian fakultas kedokteran yang ada, yaitu satu fakultas kedokteran untuk setiap 3 juta penduduk.

”Rasio ini dimaksudkan agar jumlah dan variasi kasus yang dipelajari mahasiswa mencukupi sehingga dokter yang dihasilkan memiliki kompetensi yang baik,” kata Prijo memaparkan.

Ketentuan ini pula yang membuat Malaysia lebih suka mengirimkan mahasiswanya untuk belajar kedokteran ke negara lain, termasuk ke Indonesia, khususnya di Jawa. Selain itu, biaya pendirian dan operasional fakultas kedokteran juga tak sedikit.

Moratorium

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com