Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audit BPK: UI Berpotensi Rugikan Negara Rp 45 Miliar

Kompas.com - 19/01/2012, 16:00 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian negara senilai Rp 45 miliar dalam pengelolaan Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat. Hal itu diketahui setelah dilakukan audit.

Anggota BPK, Rizal Jalil, mengatakan, potensi kerugian negara terjadi dalam dua kasus. Pertama, terkait perjanjian kerja sama bangun guna serah tanah milik UI (Asrama PGT) di Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat, dengan PT NLL. Kerja sama itu, kata Rizal, tanpa sepengetahuan dan persetujuan Menteri Keuangan. Proyek ini dinilai berpotensi merugikan negara hingga Rp 41 miliar.

"Rektor UI melakukan kerja sama tanpa sepengetahuan, persetujuan Menteri Keuangan sebagai pejabat yang ditunjuk untuk mengelola aset negara. Itu bertentangan dengan PP Nomor 6 Tahun 2006 dan PP Nomor 38 Tahun 2008 tentang Aset Negara," kata Rizal, saat menyampaikan hasil audit kepada pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2012).

Hasil audit Pengelolaan Dana Masyarakat Tahun Anggaran 2009-2011 di UI itu diterima Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Kasus kedua, lanjut Rizal, terkait ketidakcermatan dalam pelaksanaan kerja sama dengan JICA (Jepang) untuk membangun Rumah Sakit Pendidikan UI (RSP UI). Pembangunan RSP terlambat sehingga negara harus membayar denda komitmen sebesar 38.508.859 yen atau sekitar Rp 4 miliar.

Effendi Ghazali, pengajar di UI yang tergabung dalam gerakan "Save UI", menjelaskan, pembangunan itu terlambat lantaran ada boulevard.

"Laporan audit kantor akuntan publik tahun 2009 menunjukkan tidak ada data apa pun selama ini tentang boulevard," kata dia.

Taufik mengatakan, pimpinan DPR akan mendalami hasil audit BPK itu untuk mengambil langkah selanjutnya. "Kita akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Kita harapkan janganlah main-main dengan program yang menggunakan uang rakyat," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com