Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Mahasiswa UGM Asal Nias Memprihatinkan

Kompas.com - 19/01/2012, 16:59 WIB
R. Adhi Kusumaputra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Biaya kuliah dan keperluan sehari-hari yang dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada 26 mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) asal Nias Utara tak kunjung dikirim. Akibatnya, ke-26 mahasiswa yang dikirim ke Yogyakarta oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara terancam kelaparan.

Tokoh Nias di Jakarta, Apollo Lase mengutip www.nias-bangkit.com, Kamis (19/1/2012) mengungkapkan, kondisi dan keadaan mereka di Yogyakarta sangat memprihatinkan dan berencana akan kembali ke Nias jika biaya tak kunjung dikirim oleh Pemerintah Nias Utara.

Mahasiswa Nias di UGM Welly menuturkan, mereka terkadang harus berbagi makanan dengan teman-teman lainnya yang sudah tidak mempunyai uang. Ironisnya lagi, dia juga mereka terkadang harus menahan lapar untuk menunggu biaya dari orangtua karena sudah tidak diberi utang lagi oleh pemilik warung.

“Kehidupan kami di Yogyakarta sudah sangat memprihatinkan. Kami terkadang harus berbagi dengan teman-teman yang tidak mendapat kiriman dari orangtua. Bahkan, kami harus menahan lapar jika kiriman belum tiba. Kami sudah tidak bisa berutang lagi di kedai karena utang sudah menumpuk. Bahkan, jika ke sekolah, kami harus rela jalan kaki menempuh jarak 16 kilometer pergi-pulang karena tidak ada uang untuk naik angkot,” ujar Welly.

Datangi Pemkab dan DPRD Nias Utara

Welly mengatakan, pada Oktober 2011, Bupati Nias Utara pernah mendatangi mereka dan berjanji akan segera mencairkan dana tersebut, tetapi hingga kini tak kunjung ditepati.

Menurut informasi, para orangtua 26 mahasiswa yang telantar di UGM, Rabu (18/1/2012), akan beraudiensi kepada Bupati Nias Utara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Ketua DPRD untuk mempertanyakan nasib anak mereka yang dikirim pemerintah Kabupaten Nias Utara sekolah di UGM, Yogyakarta.

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah (PPKAD) Nias Utara mengatakan bahwa biaya kuliah dan biaya hidup ke-26 mahasiswa tersebut tidak dicairkan karena keterlambatan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), yaitu pada tanggal 2 Januari 2012. Padahal, dari salinan surat yang didapatkan NBC, SPM tersebut telah diajukan Dinas Pendidikan kepada Bupati Nias Utara Cq Kadis PPKAD pada tanggal 30 Desember 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com