Jakarta, Kompas -
”Kami sudah memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi DKI. KTP bisa dibuat dengan kartu keluarga dari RT sebelahnya. Ini alternatif kalau Gubernur khawatir warga mengambil alih lahan yang bukan miliknya,” tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kamis (19/1), di Jakarta.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo bersikeras menolak menerbitkan KTP untuk warga Tanah Merah. Mendagri menolak campur tangan.
”Tidak mungkin Mendagri mengeksekusi kewenangan Gubernur. Tapi, seharusnya Gubernur mengatasi masalah ini,” ujar Gamawan.
Sampai kemarin, sebagian warga Tanah Merah masih menginap di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Mereka meminta haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan KTP bisa dipenuhi.
”Tuntutan kami tetap satu, resmikan RT-RW di Tanah
Pada malam pertama aksi, Rabu lalu, satuan polisi pamong praja berupaya membubarkan paksa pengunjuk rasa. Saat itu, Purwanto mengaku ada lima orang, termasuk dua anak berusia 4 dan 6 tahun, terkena pukulan. Selain itu, terpal, tenda, alat masak, dan bahan pangan warga dirampas.
Kemarin, para perempuan
Ini merupakan aksi kedua yang dilakukan warga Tanah Merah untuk mendapatkan pengakuan pencatatan sipil di Kemdagri. Sebelumnya, 9 dan 10 Januari lalu, warga Tanah Merah berunjuk rasa dan menginap di depan Kemdagri. Mereka putus asa karena pemerintah daerah tidak mengindahkan keberadaan mereka.
Jika tuntutan tersebut