Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tanah Merah Berhak Dapat KTP

Kompas.com - 20/01/2012, 03:23 WIB

Jakarta, Kompas - Setiap warga negara, termasuk warga yang tinggal di Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, berhak mendapatkan kartu tanda penduduk. Jika domisili saat ini dianggap ilegal, penerbitan KTP bisa menggunakan alamat wilayah sebelahnya.

”Kami sudah memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi DKI. KTP bisa dibuat dengan kartu keluarga dari RT sebelahnya. Ini alternatif kalau Gubernur khawatir warga mengambil alih lahan yang bukan miliknya,” tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kamis (19/1), di Jakarta.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo bersikeras menolak menerbitkan KTP untuk warga Tanah Merah. Mendagri menolak campur tangan.

”Tidak mungkin Mendagri mengeksekusi kewenangan Gubernur. Tapi, seharusnya Gubernur mengatasi masalah ini,” ujar Gamawan.

Sampai kemarin, sebagian warga Tanah Merah masih menginap di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Mereka meminta haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan KTP bisa dipenuhi.

”Tuntutan kami tetap satu, resmikan RT-RW di Tanah Merah dan terbitkan KTP sesuai domisili,” kata Purwanto, warga RW 8 Tanah Merah Atas.

Pada malam pertama aksi, Rabu lalu, satuan polisi pamong praja berupaya membubarkan paksa pengunjuk rasa. Saat itu, Purwanto mengaku ada lima orang, termasuk dua anak berusia 4 dan 6 tahun, terkena pukulan. Selain itu, terpal, tenda, alat masak, dan bahan pangan warga dirampas.

Kemarin, para perempuan dan anak-anak warga Tanah Merah duduk di depan gerbang Kemdagri beralaskan terpal. Mereka berteduh di tenda yang berdinding dan beratap lembaran plastik sisa spanduk. Sementara para lelaki berkumpul di median jalan dan trotoar di depan kantor.

Ini merupakan aksi kedua yang dilakukan warga Tanah Merah untuk mendapatkan pengakuan pencatatan sipil di Kemdagri. Sebelumnya, 9 dan 10 Januari lalu, warga Tanah Merah berunjuk rasa dan menginap di depan Kemdagri. Mereka putus asa karena pemerintah daerah tidak mengindahkan keberadaan mereka.

Jika tuntutan tersebut tidak mendapat tanggapan di Kemdagri, Purwanto mengatakan, warga akan berunjuk rasa ke Istana Merdeka.

(INA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com