Laporan audit keuangan bidang pendidikan itu diserahkan auditor VI BPK, Rizal Djalil, kepada Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat Taufik Kurniawan.
Dari hasil audit BPK, potensi kerugian negara dari penggunaan dana di perguruan tinggi negeri (PTN) itu antara lain akibat perjanjian kerja sama soal aset negara serta pengadaan alat-alat kesehatan dan pendidikan.
”Hasil audit BPK memang sangat mengejutkan, hampir terjadi di semua PTN. Nanti setelah dipelajari dan didalami, hasilnya kami bawa dalam rapat pimpinan dan juga mitra kerja di komisi- komisi terkait,” kata Taufik.
Menurut dia, DPR telah meminta BPK untuk menindaklanjuti temuan penyimpangan kepada penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Temuan dari auditor negara ini akan kami perhatikan betul,” kata Taufik.
Dalam laporan BPK, kata Taufik, hampir semua PTN memiliki masalah dalam laporan keuangan. Namun, Taufik mengelak saat ditanya potensi kerugian negara. ”Harus dipelajari dulu. Bukan cuma dari APBN, melainkan juga dana dari masyarakat,” katanya.
Seusai menerima BPK, pimpinan DPR tersebut menerima sejumlah perwakilan dari Save UI. Para dosen dan pegawai UI yang tergabung dalam Save UI berjuang untuk menguak dugaan korupsi yang terjadi di UI.
Ade Armado didampingi Effendi Gazali, keduanya dari Save UI, mengatakan tidak bermaksud menjelek-jelekkan UI. ”Kami ingin UI bersih sehingga bisa menjadi panutan,” kata Ade.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso menanggapi laporan BPK mengatakan, temuan atau audit BPK tidak selalu berarti penyelewengan. Bisa juga terjadi karena persoalan administrasi keuangan yang belum selesai atau tidak sesuai ketentuan.
”Temuan BPK akan dicermati dan ditindaklanjuti,” kata Djoko.
Termasuk yang dipelajari itu adalah penggunaan aset-aset perguruan tinggi negeri, yang sebenarnya aset-aset negara tetapi kemudian dipakai oleh pihak- pihak lain.