Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Rektor Kaji UN Jadi "Tiket" Masuk PTN

Kompas.com - 20/01/2012, 09:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia Idrus Paturusi mengatakan, pihaknya masih mengkaji kebijakan yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait nilai ujian nasional (UN) yang akan dijadikan evaluasi akhir kelulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012. Ia mengatakan, saat ini tengah dilakukan penyaringan hasil seleksi mahasiswa melalui jalur undangan.    

"Tapi masih dikaji, sehingga UN mempunyai harga untuk dimasukkan sebagai seleksi masuk perguruan tinggi," kata Idrus, Kamis (19/1/2012) malam, di Jakarta, seperti dikutip Antara.

Idrus mengungkapkan, Majelis Rektor sangat mengharapkan bahwa Panitia SNMPTN bekerja semaksimal mungkin untuk mengatasi bocoran atau kelompok yang menginginkan bahwa ada bocoran, joki, dan sebagainya.

"Diusahakan untuk dieliminasi semaksimal mungkin," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso mengatakan, hasil ujian nasional akan dijadikan evaluasi akhir penentu kelulusan SNMPTN. Syarat itu berlaku untuk SNMPTN jalur undangan mau pun jalur ujian tertulis. Akhir penilaian kelulusan SNMPTN di masing-masing jalur penerimaan tersebut akan dievaluasi menggunakan hasil UN.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh memastikan bahwa nilai ujian nasional (UN) akan menjadi salah satu syarat untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Ia menjelaskan, ide menjadikan nilai UN sebagai prasyarat masuk PTN terinspirasi dari digunakannya nilai UN pada jenjang sebelumnya (SD dan SMP) sebagai prasyarat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Nilai UN SD dipakai untuk melanjutkan SMP, UN SMP untuk ke SMA, mengapa SMA tidak? Idenya kan itu," kata Nuh kepada Kompas.com di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Gedung Kemdikbud), Jakarta, Jumat (30/12/2011).

Menurut Nuh, yang harus diutamakan adalah peningkatan kredibilitas UN itu sendiri sehingga dapat menjadi bagian dari upaya menyatukan sistem.

"Memang perlu waktu untuk mengintegrasikannya. Tapi saya pastikan ini berlaku mulai tahun 2012," ujar Nuh.

Penolakan

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com