Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Bermasalah

Kompas.com - 25/01/2012, 21:34 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluhan soal pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru yang lolos sertifikasi tidak juga kunjung berhenti. Ini dialami 67 guru di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Tumpak Silitonga, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Simalungun, dalam pertemuan Pengurus Besar PGRI, di Jakarta, Rabu (26/1/2012), mengatakan, 67 guru tersebut tidak menerima tunjangan sertifikasi selama satu tahun pada tahun 2010. Saat ditanyakan ke pemerintah setempat, alasannya dana tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat tidak mencukupi.

Padahal, pada tahun 2009, para guru tersebut menerima tunjangan sertifikasi yang besarnya satu kali gaji pokok. Demikian juga pada tahun 2011.

”Kami sudah memperjuangkan hak ke-67 guru di Simalungun itu, tetapi tidak juga ada jalan keluar. Kebetulan di Jakarta, kami mau melaporkan masalah ini ke Menteri Pendidikan,” ujar Tumpak. 

Tumpak merasa kesal karena sampai sekarang tidak ada kejelasan dan niat baik untuk membayarkan hak guru. ”Ini kan hak guru. Ke mana tunjangan yang seharusnya diberikan untuk guru tersebut? Penyelesaiannya di lempar ke sana ke sini tanpa ada kejelasan,” kata Tumpak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com