Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa Jangan Ganggu Aktivitas Masyarakat

Kompas.com - 03/02/2012, 16:33 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengimbau agar pengunjuk rasa tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain yang lebih luas, seperti menutup tol.

"Buruh mogok atau unjuk rasa adalah wujud dari hak demokrasi. Tapi yang juga harus diminta adalah tanggung jawab hak demokrasi agar orang lain tidak sampai terganggu oleh kegiatan-kegiatan tersebut. Silahkan berunjuk rasa tapi jangan mengganggu kepentingan masyarkat yang lebih besar," kata Djoko, Jumat (3/2/2012) di Jakarta.

Prinsip tersebut, menurut Djoko, telah menjadi kesepahaman semua pihak, termasuk para gubernur dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat siang. Intinya, tidak boleh unjuk rasa berdampak pada ketidaktenteraman dan ketidaknyamanan masyarakat untuk beraktivitas.

Jika unjuk rasa dilakukan kembali di tol atau fasilitas publik lain, kata Djoko, polisi akan mengalihkannya ke tempat yang representatif tanpa harus mengganggu aktivitas umum. "Kalau pengunjuk rasa memaksa, akan ada upaya petugas keamanan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com