Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedoman Pemberitaan Media Siber Jadi "Code of Conduct"

Kompas.com - 03/02/2012, 19:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diluncurkan Dewan Pers di Jakarta, Jumat (3/2/2012) merupakan code of conduct atau panduan tingkah laku bagi pelaku media siber di Indonesia.

"Secara hukum, ini adalah code of conduct atau aturan etik, aturan tingkah laku. Code of conduct memang salah satu ciri kumpulan profesional setiap kelompok profesi. Selain terikat aturan hukum, juga terikat rule of ethics yang dibuat sendiri," ujar Bagir Manan di Jakarta Media Center.

Ia mengatakan, kode etik perlu karena lembaga profesi bekerja independen atas dasar kebebasan. Menurut dia, aturan hukum datang nomor dua, sementara yang menjadi nomor satu dalam menjalankan profesi adalah tanggung jawab dan disiplin.

"Tanpa keinginan mengatur diri sendiri, maka kebebasan dapat menimbulkan masalah," ucap Bagir. Karena ini, lanjut Bagir, pedoman tersebut akan bermanfaat tergantung kesediaan setiap media siber menjalankan kode etik yang telah disusun tersebut.

Selain itu, perlu adanya pedoman tersebut, agar media siber lebih bertanggung jawab kepada masyarakat dalam setiap pemberitaannya. Pedoman pemberitaan juga untuk menghindari dampak eksesif. Kode etik yang dijalankan dengan baik diharapkan dapat menghindari potensi masalah seperti gugatan dari pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com