MAKASSAR, KOMPAS.com — Kopertis IX Wilayah Sulawesi menengarai 17 perguruan tinggi swasta yang terancam diturunkan statusnya menjadi sekolah tinggi karena tidak memiliki minimal 10 program studi (prodi). Namun, pihak kopertis tak mau menyebut nama universitas dengan alasan agar tidak merusak citra yang bersangkutan.
"Tidak etis, karena nanti dianggap merusak nama baik. Apalagi mereka punya kesempatan memperbaiki diri," kata Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Prof Muhammad Basri Wello di Makassar, Senin (6/2/2012).
Basri mengatakan, Kopertis sudah memanggil perguruan tinggi dimaksud untuk memberikan penjelasan mengapa mereka tidak menyediakan setidaknya 10 prodi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.