Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Jurnal Ilmiah Masih Sangat Minim

Kompas.com - 07/02/2012, 15:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII LIPI) Sri Hartinah mengatakan, jumlah jurnal ilmiah nasional terakreditasi yang dimiliki Indonesia masih sangat rendah. Dalam catatan LIPI, hingga saat ini, jumlah jurnal ilmiah (cetak) di Indonesia hanya sekitar 7.000 buah. Dari jumlah tersebut, hanya 4.000 jurnal yang masih terbit secara rutin, dan sedikitnya hanya 300 jurnal ilmiah nasional yang telah mendapatkan akreditasi LIPI.

"Saya rasa jumlah jurnal yang kita miliki sekitar 7.000, dan sudah 300-an yang terakreditasi LIPI," kata Sri, saat ditemui di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Ia menjelaskan, ada dua kategori jurnal ilmiah. Pertama, jurnal ilmiah dari lembaga penelitian yang tata kelola dan proses akreditasinya dilakukan oleh LIPI. Kedua, jurnal ilmiah perguruan tinggi yang tata kelola serta akreditasinya dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Di luar itu, kata Sri, meski rendah, namun ia menilai banyak bermunculan jurnal dalam bentuk baru. Baik itu jurnal online, mau pun jurnal elektronik (e-journal). Jurnal online adalah jurnal ilmiah dalam bentuk cetak yang ditransformasikan ke dalam teknologi informasi. Keterbukaan dan perkembangan akses internet adalah alasan menjamurnya jurnal model ini.

Adapun  untuk e-journal, dijelaskan Sri, merupakan bentuk jurnal ilmiah yang sejak awal penulisan, administrasi, sampai pada publikasinya menggunakan perangkat elektronik. E-journal tidak memiliki jurnal dalam bentuk cetak.

"Jurnal online sudah banyak, tapi e-journal masih sedikit. Mungkin jumlahnya tidak sampai sepuluh," ujarnya.

Perhatian terhadap jumlah dan eksistensi jurnal ilmiah di Indonesia kembali mencuat setelah Ditjen Dikti mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasi karya tulis ilmiahnya sebagai syarat kelulusan. Namun, ada keresahan akan kesiapan jurnal-jurnal yang ada untuk menampung tulisan mahasiswa yang jumlah diyakini tidak seimbang dengan jumlah jurnal ilmiah. Ketentuan ini berlaku bagi mahasiswa yang lulus setelah Agustus 2012.

Baca juga:
Bagaimana Cara Mengakreditasi Jurnal Ilmiah?
Ini "Link" Daftar Jurnal Ilmiah Terakreditasi di Indonesia
TOPIK: Mau Lulus? Wajib Publikasi Makalah!

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com