Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subspesialis Harus Masuk Dalam UU Pendidikan Dokter

Kompas.com - 07/02/2012, 16:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PABDI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Komisi X DPR untuk memasukkan pendidikan subspesialis dalam jenjang pendidikan kedokteran di Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini DPR bersama Kemdikbud tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok). RUU yang merupakan inisiatif DPR ini memiliki tujuan agar ada aturan yang jelas mengenai proses pendidikan kedokteran di Indonesia.

Ketua Bidang Advokasi PB PABDI, Ari Fahrial Syam mengatakan, secara umum PABDI sangat mendukung keberadaan RUU ini. Namun, kata dia, dalam perjalanannya, khususnya mengenai jenjang karir dan profesi kedokteran, PB PABDI mencium adanya upaya untuk menghapuskan program pendidikan subspesialis (Sp-2 atau konsultan) dalam jenjang pendidikan kedokteran di Indonesia.

Menurutnya, hal itu terbukti dari tidak tercantumnya program pendidikan subspesialis di dalam pasal RUU Dikdok.

"Harusnya pendidikan subspesialis masuk dalam UU Dikdok. Terlebih ada beberapa universitas yang telah melakukan proses pendidikan tersebut," kata Ari dalam jumpa pers, Selasa (7/2/2012), di Cikini, Jakarta.

Iamengatakan, akan terus memperjuangkan agar nantinya pendidikan subspesialis masuk dalam UU Dikdok. "Itu karena masyarakat harus dilindungi melalui dokter yang kompeten," ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, program pendidikan kedokteran subspesialis memiliki tujuan untuk menyediakan tenaga dokter dan konsultan yang kompeten. Sejalan dengan itu, program pendidikan ini juga untuk memenuhi kebutuhan dokter subspesialis di rumah sakit tersier atau rumah sakit rujukan.

Ari mengungkapkan kekhawatirannya bila tidak dilanggengkan, maka Indonesia akan kekurangan dokter subspesialis. Hal itu juga akan memicu masyarakat berobat ke luar negeri atau masuknya subspesialis asing ke Indonesia. Mengingat, dalam waktu dekat pelayanan kedokteran akan memasuki pasar global dan dimulai dari negara ASEAN terlebih dahulu.

"Jika tidak dipersiapkan dengan baik, maka kita akan kekurangan dokter subspesialis, dan rumah sakit akan diisi oleh tenaga subspesialis asing," ujarnya.

Selain itu, pendidikan kedokteran subspesialis merupakan upaya untuk pengembangan ilmu tersebut. Dengan pendidikan yang terstruktur, maka proses pendidikan, penelitian, dan pengembangan keilmuan subspesialis dapat berkembang dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com