Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Pengelolaan Jurnal di UI

Kompas.com - 09/02/2012, 09:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI), sebagai mercu suar perguruan tinggi nasional memiliki banyak jurnal ilmiah yang telah terbit secara berkala. Lalu, bagaimana UI mengelola semua jurnalnya?

Pengelolaan jurnal ilmiah, khususnya di perguruan tinggi menjadi perhatian, menyusul dikeluarkannya surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kewajiban publikasi karya ilmiah tertulis bagi mahasiswa S-1, S-2, dan S-3. Ketentuan ini menjadi syarat kelulusan yang berlaku efektif Agustus 2012.

Kasubdit Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat UI Agustino Zulys menjelaskan, secara keseluruhan UI memiliki 43 jurnal di level universitas dan fakultas. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 15 jurnal telah diakreditasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dari 15 jurnal yang terakreditasi Dikti, empat diantaranya merupakan jurnal ilmiah di level universitas dalam bidang kesehatan, humaniora, teknologi, dan sains.

"Secara umum, semua jurnal terbit dua kali setahun, dan cakupannya nasional," kata Agustino saat ditemui Kompas.com, Rabu (8/2/2012), di Kampus UI, Depok.

Sebenarnya, kata dia, tujuan utama UI mengeluarkan banyak jurnal ilmiah adalah untuk merangsang dan menampung tulisan ilmiah dari internal UI, baik mahasiswa, maupun para dosen pengajar.

Akan tetapi, karena aturan yang berlaku menentukan sebuah jurnal harus melibatkan pihak luar (penulis dan editor) di dalamnya, maka pada pelaksanaannya, jurnal ilmiah yang dimiliki UI lebih banyak menampung penulis dari luar. Baik baik mahasiswa (S-2 dan S-3) maupun dosen atau lembaga penelitian di luar lingkungan UI.

"Jurnal kita sifatnya nasional, dan untuk mendapat nilai tinggi dalam proses akreditasi maka harus melibatkan pihak luar di dalamnya. Baik penulis, editor, mau pun pereview," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Sub Direktorat Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Citra Wardhani mengatakan, jurnal ilmiah milik UI yang telah diakreditasi oleh Dikti tengah mengarah pada jurnal internasional. Ia juga mengungkapkan, secara umum, jurnal ilmiah UI yang terakreditasi sudah memenuhi syarat untuk menjadi jurnal internasional.

"Sudah banyak syarat yang dipenuhi. Syaratnya itu, dalam satu jurnal harus ada penulis, dewan editor, dan pereview dari luar lingkungan UI, atau pun dari luar negeri. Nah, kita sedang mengarah ke sana," ungkapnya.

Waktu terbit

Citra juga mengungkapkan, proses penerbitan suatu makalah agar terbit di jurnal ilmiah nasional terakreditasi memakan waktu yang cukup lama. Umumnya, kata dia, waktu yang diperlukan untuk proses tersebut sekitar tiga hingga dua belas bulan.

Ia menjelaskan, proses penerbitan makalah dalam jurnal ilmiah dimulai dari dikirimnya tulisan tersebut pada redaksi jurnal. Setelah itu, lanjutnya, makalah itu akan diperiksa oleh dewan editor yang diteruskan kepada tim review.

Nantinya, pereview makalah akan memeriksa setiap makalah secara "buta", tanpa mengetahui siapa atau lembaga apa yang menulisnya. Setelah di-review, tim review akan mengembalikan makalah tersebut kepada dewan editor, berikut rekomendasi yang ia berikan.

"Dewan editor akan dapat rekomendasi dari pereview. Apakah bisa dipublikasikan atau tidak, dan seberapa banyak hal yang harus direvisi," kata Citra.

Menurutnya, itulah alasan mengapa penulis memerlukan waktu tiga hingga dua belas bulan agar makalahnya bisa diterbitkan dalam jurnal ilmiah nasional terakreditasi.

"Penulis juga memerlukan waktu untuk merevisi makalahnya. Memasukkan artikel ke jurnal itu cukup memakan waktu. Tapi jurnal yang tidak terakreditasi mungkin lebih cepat, walau mutunya masih di bawah," ujar Citra.

Baca juga:
TOPIK: Mau Lulus? Wajib Publikasi Makalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com