Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plagiarisme di Universitas Sangat Mengkhawatirkan

Kompas.com - 13/02/2012, 02:56 WIB

Semarang, Kompas - Praktik plagiat atau menjiplak karangan orang lain di kalangan pendidikan tinggi di Tanah Air saat ini sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, praktik plagiat di perguruan tinggi tidak hanya terjadi sebatas karya ilmiah di kalangan dosen, tetapi juga sampai pada tingkat pengusulan guru besar.

Oleh karena itu, keluarnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2050/E/T/2011 tentang Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal diharapkan bisa menghentikan praktik plagiat.

”Jadi sekarang ini bagi dosen jangan lagi coba-coba melakukan plagiarisme karena pasti akan diketahui,” ujar Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Kemendikbud Supriadi Rustad di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (11/2).

Menurut Supriadi, Surat Edaran Dirjen Dikti tentang Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal yang dikeluarkan akhir Desember 2011 itu tujuannya untuk mencegah dan menanggulangi praktik plagiat di perguruan tinggi, yang kini sangat mengkhawatirkan. ”Maka, dengan adanya surat edaran tersebut, karya ilmiah dari perguruan tinggi mana pun bisa dibuka dan dipantau,” ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, Dirjen Dikti tidak akan melakukan penilaian karya ilmiah yang dipublikasikan di suatu jurnal jika artikel dan identitas jurnal yang bersangkutan tidak bisa ditelusuri secara online.

Soal moral

Budayawan yang juga mantan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, Prof Nurdien H Kistanto, menilai, plagiarisme terjadi karena kalangan akademisi ingin cepat meraih kesuksesan walaupun dengan cara memotong jalan. ”Ini soal pegangan moral yang bersangkutan sendiri sebagai insan akademisi. Kejujuran akademik melemah, malas berpikir, lalu mengambil karya orang lain,” paparnya.

Hal senada diungkapkan Prof Mudjahirin Thohir, dosen Undip Semarang. Praktik plagiarisme di kampus terjadi dalam beberapa model, tidak hanya sekadar mengutip dari internet, tetapi juga mengambil karya orang lewat buku atau tulisan yang tidak terpublikasi di internet. (SON)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com