Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah RSBI di Kalteng Terancam Dicabut

Kompas.com - 13/02/2012, 21:53 WIB

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Pihak Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan, rintisan sekolah bertaraf internasional di kawasan setempat terancam dicabut apabila tidak bisa memenuhi kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 78 Tahun 2009.

"Sekolah yang mendapat predikat RSBI diberikan kesempatan selama lima tahun untuk meningkatkan menjadi SBI, kalau sepanjang waktu yang diberikan tidak mengalami kemajuan. Maka subsidi dan predikat yang diberikan akan dicabut," kata Kepala LPMP Kalteng Krisnayadi Toendan, di Palangka Raya, Senin (13/2/2012).

Dalam Permendiknas nomor 78 tahun 2009 tentang penyelenggaraan sekolah bertaraf internasional (SBI), ada beberapa kriteria yang tercantum pada Permendiknas Nomor 78 Tahun 2009, yakni pendidikan kepala sekolah minimal S-2, kualifikasi tenaga pengajar, serta fasilitas sarana dan prasarana pendukungnya, seperti laboratorium, dan kelengkapan media pembelajaran di ruang kelas.

Untuk kepala sekolah SBI harus berpendidikan minimal magister (S-2), telah mengikuti pendidikan kepala sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah, mahir berbahasa Inggris dengan toefl minimal 450, serta dilakukan tes kelayakan.

"Guru-gurunya juga minimal lulusan magister sesuai dengan program pendidikan dengan yang diajarkan. Dimana, kuotanya tingkat SD minimal 10 persen dari jumlah guru yang mengajar, SMP 20 persen, dan SMA minimal 30 persen," ucapnya.

Ia mengatakan, saat ini RSBI di Kalteng tidak ada yang memenuhi persyaratan tersebut. Sedangkan sekolah RSBI yang ada saat ini sudah berjalan tiga tahun, sehingga tinggal dua tahun lagi waktu yang diberikan untuk melakukan pembenahan.

"Kalau tidak ada perubahan juga dari sekolah tersebut, maka kemungkinan besar predikat RSBI akan dicabut dan kembali menjadi sekolah negeri biasa. Oleh sebab itu, hendaknya Dinas Pendidikan kawasan setempat bisa lebih memperhatikan masalah tersebut dan mencari solusinya agar RSBI yang ada naik menjadi SBI," ujarnya.

Pihaknya menyarankan, agar persyaratan tenaga pengajar segera terpenuhi, hal yang paling utama dapat dilakukan adalah dengan memindahkan guru-guru yang sudah magister dikumpulkan ke sekolah RSBI.

Selain persyaratan tenaga pengajar, lanjut Krisnayadi, pihak sekolah dan dinas pendidikan, harus mempersiapkan fasilitas pendukung proses belajar mengajar. Salah satunya adalah ruang belaar SBI harus nyaman, dilengkapi AC, serta fasilitas multimedianya.

"Intinya tidak mudah untuk mendirikan sekolah SBI di Kalteng, sebab memerlukan anggaran dan keseriusan dari pemerintah daerah dalam menyokong dana. Kalau untuk tenaga pengajar, mungkin masih bisa diselesaikan secara cepat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com