Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nuh: Jurnalnya Ada, Baru Bicara Kualitas

Kompas.com - 15/02/2012, 08:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menegaskan, kementeriannya tetap akan memberlakukan kebijakan yang mewajibkan publikasi karya tulis ilmiah dalam jurnal sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S-1, S-2, dan S-3. Kebijakan itu telah dituangkan dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tanggal 27 Januari lalu dan akan mulai berlaku bagi lulusan setelah Agustus 2012.

Berbagai pro kontra mulai mencuat. Bahkan, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia telah mengambil sikap untuk menolak kebijakan tersebut. Usulan yang ditawarkan adalah mempersiapkan daya dukung publikasi karya tulis mahasiswa, menunda pemberlakuannya, atau diterapkan secara bertahap.

Nuh beralasan, publikasi karya ilmiah mahasiswa secara konsisten pada jurnal-jurnal ilmiah akan membuat citra Indonesia lebih diperhitungkan. Apalagi, jika muncul di jurnal ilmiah internasional. Bagaimana dengan mutunya? Menurutnya, mutu tidak akan diketahui sebelum jurnalnya benar-benar diciptakan.

"Publikasi jurnal ilmiah adalah citra sebuah bangsa. Harus segera didorong, karena sulit berbicara mutu kalau barangnya tidak ada," kata Nuh, Selasa (14/2/2012) malam, di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Selain itu, ungkap Nuh, diwajibkannya mahasiswa menerbitkan tulisannya dalam jurnal ilmiah akan berkaitan dengan kegiatan akademik lainnya. Selain mahasiswa, dosen pembimbing juga akan terlibat di dalam proses penulisan tersebut. Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan sebuah sistem yang dapat dijadikan arena mengasah kemampuan menulis mahasiswa mau pun dosen.

"Mahasiswa dan pembimbing akan hati-hati dalam membuat tulisan. Karena ini dipublikasi dan agar semuanya bisa dipertanggungjawabkan," ucap Nuh.

Sebelum berlaku efektif, ia berharap kalangan universitas bisaterlebih dahulu, dan selanjutnya fokus pada peningkatan kualitas.

"Saat ini yang penting jurnalnya ada dulu. Kalau sudah menjamur baru kita dorong ke peningkatan kualitas," kata Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com