Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unesa Bersikukuh Beri Sanksi Mahasiswa Telat Bayar SPP

Kompas.com - 17/02/2012, 01:16 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Pihak Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tetap bersikukuh menerapkan kebijakan pemberian sanksi kepada mahasiswa yang terlambat membayar SPP kuliah. Alasannya, pihak universitas ingin menerapkan disiplin administrasi dan tertib waktu kelulusan.

Pembantu Rektor I Unesa, Kisyani Laksono, mengatakan, kebijakan itu memang mulai ditegaskan tahun ini. Pihak rektorat, kata dia, sudah menyosialisasikan kepada semua mahasiswa melalui spanduk dan papan pengumuman di seluruh wilayah kampus. ''Rektor juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua dekan dan kepala jurusan yang isinya tidak menoleransi keterlambatan registrasi mahasiswa dengan alasan apa pun,'' katanya seusai menemui unjuk rasa mahasiswa, Kamis (16/2/2012) sore.

Aturan tersebut sebenarnya sudah sejak lama tertuang dalam buku pedoman akademik. Namun, kata Kisyani, pihaknya mulai tegas memberlakukan kebijakan itu sejak pembayaran SPP semester genap 2011-2012 yang berakhir pada akhir Januari lalu. Dalam aturan tersebut, permintaan mundur kepada mahasiswa yang telat membayar SPP hanya berlaku kepada mahasiswa yang sudah memasuki semester akhir, yakni semester XIII untuk program S-1 dan semester IX untuk program D-3, karena mereka sudah tidak berhak mendapatkan cuti. Sementara untuk mahasiswa di atas semester II diberikan cuti oleh universitas. ''Bagi yang belum mampu membayar karena alasan ekonomi, sebelum masa akhir registrasi hendaknya mengomunikasikan kepada kami, nanti kami akan cari solusinya,'' tambahnya.

Biaya SPP di sejumlah jalur penerimaan mahasiswa Unesa berkisar Rp 500.000-Rp 700.000 per mahasiswa, ditambah Biaya Peningkatan Kualitas Perkuliahan (BPKP) untuk jurusan IPA senilai Rp 1 juta dan jurusan IPS Rp 500.000.

Pada Kamis siang, puluhan mahasiswa dalam Front Mahasiswa Unesa menggelar aksi menduduki gedung rektorat. Mereka mendesak agar pihak rektorat mencabut kebijakan sanksi kepada mahasiswa yang terlambat membayar SPP. Mahasiswa menilai kebijakan itu melanggar nilai hak asasi manusia dalam memperoleh pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com