Batam, Kompas -
Para guru mengetahui soal honor itu dalam perjanjian kerja 2012. Dalam perjanjian itu disebutkan gaji pokok Rp 900.000 ditambah tunjangan Rp 500.000. Mereka keberatan dengan angka itu karena UMK Batam 2012 ditetapkan Rp 1,4 juta. Selain UMK, para pekerja di Batam juga mendapat insentif lain sehingga total penghasilan bisa lebih besar dari para guru.
Karena itu, mereka meminta perjanjian kerja direvisi, terutama pada ketentuan gaji pokok. ”Kami minta setidaknya gaji pokok setara UMK saja. Tidak dapat tunjangan tidak apa,” ujar salah seorang guru, Handoko.
Kepala Dinas Pendidikan
Di Jakarta, Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia Ani Agustina, Minggu, mengatakan, sekitar 50.000 guru dan tenaga tata usaha sekolah yang berstatus honorer bakal berunjuk rasa di depan Istana Negara, Senin. Para guru honorer itu akan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menandatangani rancangan peraturan pemerintah soal pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil.
Di Makassar, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulawesi Selatan mendorong pemerataan akses memperoleh bahan ajar dan fasilitas pendukung bagi guru-guru di daerah terpencil. ”Ini dinilai lebih bermanfaat ketimbang memberikan insentif,” kata
Ketua IGI Sulsel Muhammad Ramli Rahim. Ia mengatakan, pendekatan untuk memeratakan pendidikan dari sisi guru tidak selalu harus dengan pemberian materi.(RAZ/ELN/SIN)