Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertambangan Jadi Primadona

Kompas.com - 22/02/2012, 03:43 WIB

KENDARI, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengklaim semua izin usaha pertambangan yang diberikan sudah sesuai prosedur dan tak ada kesepakatan-kesepakatan khusus di balik pemberian izin tersebut. Keberadaan usaha pertambangan dimaksudkan untuk menggerakkan perekonomian warga di sekitar tambang.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sultra Burhanuddin di Kendari, Selasa (21/2). Pemprov Sultra sendiri saat ini mengeluarkan tiga izin usaha pertambangan (IUP) nikel dan emas karena wilayah pertambangan lintas kabupaten.

Total IUP di seluruh Sultra mencapai 379 IUP yang sebagian besar dikeluarkan 12 pemerintah kabupaten/kota. Dari kegiatan pertambangan itu, Pemprov Sultra memperoleh pemasukan untuk APBD Rp 98,7 miliar pada 2011. Itu merupakan hasil pembagian royalti, sumbangan pihak ketiga, dan iuran tetap usaha pertambangan.

Namun, jika dibandingkan dengan APBD Sultra yang mencapai Rp 1,2 triliun, pemasukan sektor tambang kurang dari 10 persen. ”Pemasukan (sektor tambang) masih kecil karena belum semua IUP berproduksi. Untuk tambang nikel saja baru sekitar 30 IUP yang berproduksi,” kata Burhanuddin.

Hanya mitos

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sultra Hartono mengatakan, jargon bahwa tambang menyejahterakan rakyat hanyalah mitos. ”Dana bagi hasil tambang hanya rata-rata Rp 1 miliar per kabupaten per tahun,” katanya.

Belum lagi masalah yang muncul dari IUP-IUP yang diterbitkan. Hartono mengatakan, dari hasil verifikasi Kementerian ESDM, hanya 204 IUP di Sultra yang statusnya clean and clear.

Karena itu, Walhi mendesak pemerintah melakukan moratorium pertambangan untuk memverifikasi semua IUP di Sultra. ”Harus dibentuk tim gabungan pemerintah provinsi dan pusat untuk mengecek apakah izin-izin pertambangan itu tidak melanggar Undang-Undang Kehutanan, UU Pertambangan, atau konflik klaim lahan dengan warga,” ujar Hartono.

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Barat Bambang Santoso mengatakan, deposit emas di Kalimantan Barat yang diperkirakan 541,667 ton sudah dieksploitasi sebanyak 46,214 ton sepanjang tahun 2000 hingga tahun 2009.

Data dari Dinas Pertambangan dan Energi Kalbar menunjukkan, eksploitasi itu hanya tercatat dari perusahaan-perusahaan pemilik izin. Volume emas yang dieksploitasi oleh pertambangan rakyat tidak tercatat karena sulit didata. (AHA/ENG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com