Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

RSBI Wajib Alokasikan 20 Persen Siswa Miskin

Kompas.com - 23/02/2012, 03:08 WIB

Jakarta, Kompas - Rintisan sekolah bertaraf internasional diwajibkan mengalokasikan 20 persen kursinya untuk siswa kurang mampu. Dengan adanya alokasi ini, siswa yang secara ekonomi tidak mampu tetapi secara akademik sangat mampu dipersilakan untuk mendaftar ke RSBI.

”Selama ini, RSBI dianggap hanya mau menerima siswa yang mampu karena biaya pendidikan yang dikenakannya jauh di atas sekolah biasa. Kenyataannya tidak begitu. Siswa yang pandai namun tidak mampu juga boleh bersekolah di RSBI,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Rabu (22/2).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat, dari 6.480 siswa rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) di Jakarta, sebanyak 776 siswa RSBI tingkat SMA mendapatkan keringanan biaya. Siswa yang tidak mampu secara ekonomi itu tersebar di 10 SMA RSBI di Jakarta.

Taufik merinci, 74 siswa di SMA 8, 44 siswa di SMA 3, dan 147 siswa di SMA 48. Kemudian ada 35 siswa di SMA 21, 47 siswa di SMA 28, dan 210 siswa di SMA 61 yang tercatat tidak mampu. Selain itu, masih ada 21 siswa di SMA 68, 27 siswa di SMA 70, 104 siswa di SMA 78, dan 67 siswa di SMA 81 yang juga tidak mampu.

”Sekolah-sekolah yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI tidak mengedepankan latar belakang keuangan pelajar sehingga tidak boleh ada penolakan pelajar dari keluarga tidak mampu di sekolah negeri, termasuk di sekolah RSBI,” kata Taufik.

Siswa yang tidak mampu akan diberikan keringanan sesuai dengan kemampuan keluarga. Apabila siswa dipaksakan, bisa terjadi ketidakseimbangan.

RSBI yang tidak menerapkan kebijakan tersebut, menurut Taufik, Disdik DKI akan melayangkan surat teguran. Jika menolak pelajar yang tidak mampu padahal dia lulus ujian masuk, Disdik DKI akan memberikan sanksi administrasi bagi sekolah itu.

Untuk itu, dalam setiap penerimaan peserta didik baru di RSBI, Disdik DKI selalu menurunkan tim pengawas untuk memantau penerimaan siswa baru. Selain itu, Disdik DKI juga meminta laporan penerimaan siswa baru untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kebijakan dan tidak terpenuhinya kuota tersebut.

Hingga saat ini, ungkapnya, belum ada RSBI yang menolak atau menelantarkan pelajar dari keluarga tidak mampu. Jika masyarakat menemukan kasus penolakan pelajar tidak mampu padahal memiliki potensi akademik yang tinggi, Taufik meminta agar kasus itu dilaporkan ke Disdik DKI.

Sekolah tersebut akan diberi teguran keras dan diminta memenuhi kebijakan yang telah diinstruksikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sejak 2011.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com