Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saatnya Kampus "Bangun" dari Tidur

Kompas.com - 28/02/2012, 02:27 WIB

Depok, Kompas - Wajar jika keharusan memublikasikan karya ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa mendapat reaksi beragam dari perguruan tinggi. Ada yang menolak, ada yang meminta jeda waktu, tetapi ada pula yang setuju.

”Wajar juga kalau marah karena dibangunkan akibat perguruan tinggi selama ini ’keenakan tidur’. Tidak mau bekerja lebih keras, padahal potensi itu ada,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh pada pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2012 di Depok, Senin (27/2).

Sesuai surat edaran Dirjen Dikti, kelulusan mahasiswa S-1 harus setelah karya ilmiahnya dipublikasikan di jurnal ilmiah. Adapun mahasiswa S-2 di jurnal ilmiah terakreditasi nasional dan S-3 di jurnal ilmiah terakreditasi internasional.

Menurut Nuh, publikasi ilmiah dari Malaysia, Turki, dan China selama 10 tahun terakhir ini melesat, sedangkan Indonesia jalan di tempat. ”Susah jika mengharapkan kesadaran. Harus dikagetkan, dan kini saatnya perguruan tinggi ’bangun’ untuk berubah,” kata Nuh.

Pada acara tersebut, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia menyatakan Deklarasi Penegakan Norma Akademik pada Perguruan Tinggi. ”Perguruan tinggi tidak sekadar menyelenggarakan pendidikan, tetapi juga ikut bertanggung pada kemajuan bangsa,” kata Ketua Majelis Rektor PTN Idrus Paturusi.

Sekretaris Jenderal Majelis Rektor PTN Indonesia Hery Suhardiyanto mengatakan, perguruan tinggi Indonesia perlu diingatkan kembali sikap akademik yang harus dijunjung tinggi, mulai dari kejujuran ilmiah, ketaatan asas, dan menjunjung budaya ilmiah. ”Semua unsur di kampus harus bertanggung jawab untuk menjalankan pendidikan yang benar,” ujar Hery yang juga Rektor Institut Pertanian Bogor.

Idrus, yang juga Rektor Universitas Hasanuddin, mengatakan, sebanyak 94 perguruan tinggi negeri, mulai dari universitas, institut, sekolah tinggi, hingga politeknik, mesti mempunyai persepsi yang sama untuk mendukung tumbuhnya budaya ilmiah dan tidak asal-asalan dalam meluluskan mahasiswa.

(ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com