Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Meminta Dana Jangan Diotak-atik

Kompas.com - 29/02/2012, 03:25 WIB

Depok, Kompas - Wakil Presiden Boediono mengatakan, anggaran pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dialokasikan 20 persen untuk pendidikan. Amanat UUD 1945 itu sudah dijalankan.

”Dana pendidikan itu untuk menyiapkan generasi mendatang yang lebih baik. Karena itu, aparat birokrasi pemerintahan dan guru jangan mengotak-atik dana tersebut, apalagi diselewengkan,” kata Wakil Presiden Boediono saat memberikan pengarahan dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2012, Senin (28/2), di Pusat Pengembangan Tenaga Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Depok, Jawa Barat.

RNPK yang bertemakan ”Meningkatkan Kinerja dan Integritas Layanan Pendidikan dan Kebudayaan” tersebut dihadiri jajaran pimpinan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pimpinan perguruan tinggi, serta kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi dan kabupaten.

Wapres mengatakan, pihaknya masih menerima laporan dari sejumlah daerah, aparat birokrasi pemerintahan belum menjalankan tugasnya dengan baik dalam soal pendidikan. Padahal, pemerintah pusat berupaya keras memperbaiki kualitas dan layanan pendidikan.

Selain memperbaiki 172.000 ruang kelas yang rusak, pemerintah juga menyalurkan dana bantuan operasional sekolah untuk siswa SD, SMP, dan mulai untuk siswa SMA/SMK. Di sisi lain, kucuran dana beasiswa untuk siswa dan mahasiswa miskin juga ditambah cakupan dan jumlah dananya. ”Karena itu, aparat birokrasi harus memperbaiki pelayanan, terutama di bidang pendidikan,” kata Wapres Boediono. (WHY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com