Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Ganti 3 Politisinya di DPR

Kompas.com - 29/02/2012, 19:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat akhirnya mengganti tiga politisinya di Dewan Perwakilan Rakyat yakni As'ad Syam, Amrun Daulay, dan Jufri, yang terseret kasus korupsi. Proses pergantian ketiganya tinggal menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Proses di KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah selesai. Tinggal ke Presiden untuk ditandatangani surat keputusannya," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) Jafar Hafsah di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Jafar menjelaskan, Amrun yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Utara II akan digantikan Saidi Butarbutar. Jufri yang berasal dari dapil Sumatera Barat II akan digantikan Dalini Abdullah Datuk Indokayo. Adapun As'ad yang berasal dari dapil Jambi akan digantikan Sofyan Ali.

Sedangkan politisi Demokrat Sutjipto yang telah wafat, tambah Jafar, telah digantikan Ahmad Mustain Syafii dari dapil Jawa Timur VII. "Sudah dilantik kemarin," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Amrun terseret kasus pidana korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Kementerian Sosial tahun 2004-2006. Adapun As'ad tersangkut perkara korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga diesel Sungai Bahar saat menjabat Bupati Muaro Jambi. Sedangkan Jufri terseret kasus korupsi pengadaan tanah saat menjabat sebagai Walikota Bukittinggi tahun 2004-2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com