Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Siswa Miskin Disalurkan Lewat Kantor Pos

Kompas.com - 01/03/2012, 07:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bantuan bagi siswa SD yang miskin akan disalurkan lewat kantor pos. Bantuan ini diberikan untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak agar siswa miskin tetap bisa bersekolah dan tidak putus sekolah.

”Besarnya bantuan masih akan dihitung, begitu pun banyaknya siswa miskin penerima bantuan masih diverifikasi,” kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Jakarta, Rabu (29/1/2012). Adapun bantuan untuk siswa SMP yang miskin sementara ini direncanakan disalurkan lewat sekolah.

Menurut Agung, bantuan bagi siswa miskin ini merupakan empat paket kebijakan untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak. Keempat paket itu adalah bantuan langsung sementara masyarakat yang bentuknya seperti bantuan langsung tunai, tambahan beras miskin, subsidi siswa miskin, dan subsidi transportasi. Besarnya anggaran empat paket bantuan ini sekitar Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun.

”Pola bantuan dan besarnya bantuan masih harus disetujui DPR,” kata Agung.

Ia mengatakan, data Kemenko Kesra menunjukkan, jumlah penduduk miskin dan sangat miskin mencapai 29,9 juta jiwa. Adapun untuk kategori mendekati garis kemiskinan sekitar 30 juta jiwa.

Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Agus Sartono menjelaskan, saat ini bantuan bagi siswa SD yang miskin Rp 360.000 per siswa per tahun. Adapun siswa SMP Rp 550.000 dan siswa SMA Rp 780.000 per siswa per tahun. ”Besarnya bantuan nanti akan naik,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Suyanto mengatakan, penyaluran bantuan lewat kantor pos karena pelayanannya menjangkau daerah- daerah terpencil. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com