Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unila Akui Ada Lektor Kepala yang Plagiat Jurnal Ilmiah

Kompas.com - 12/03/2012, 20:03 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Universitas Lampung mengakui ada salah seorang dosen mereka yang berpangkat lektor kepala, telah melakukan plagiat jurnal ilmiah akademisi lain. Namun pihak Unila belum memutuskan jenis sanksi tegas kepada dosen tersebut.

Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unila Prof Hasriadi Mat Akin, Senin (12/3/2012) di Bandar Lampung, mengungkapkan, kepastian tindakan plagiat dari dosen calon guru besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial BS itu, didapat setelah pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi kasus plagiasi tersebut.

Selain BS, ada lagi satu dosen Unila yang diselidiki tim karena diduga ikut melakukan plagiat jurnal ilmiah. Namun dosen dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (MIPA) itu tidak terbukti melakukan plagiat karya. Ia hanya terlibat sengketa soal keabsahan karya tulis. Namun, Hasriadi tidak menjelaskan detail sengketa dimaksud.

Buntut dari temuan itu, BS kini terancam sanksi tegas dari pihak universitas. Tetapi hingga kini belum diketahui jenis sanksi dimaksud.

"Itu masih dirumuskan rektor dan Biro Kepegawaian. Saya tidak berwenang soal itu," tuturnya.

Dalam aturan akademik Unila, sanksi tindakan tercela plagiarisme ini bisa berupa penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Terungkapnya dosen Unila yang melakukan plagiat itu, berawal dari laporan Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan nasional yang kemudian ditindaklanjuti Unila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com