Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Buru-buru Hapus SNMPTN Jalur Tulis

Kompas.com - 14/03/2012, 11:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina Muhammad Abduhzen mengatakan, pemerintah seyogianya tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan. Pernyataannya itu menanggapi rencana pemerintah menghapus ujian tulis pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Ia mengungkapkan, kekhawatirannya bukan semata-mata cermin dari sikap pesimistis. Akan tetapi, ia ingin mengajak pemerintah untuk melihat bahwa kondisi nyata yang dihadapi pendidikan nasional masih belum mumpuni menerapkan kebijakan tersebut.

"Bukan negative thinking, tapi faktanya memang masih begitu," kata Abduhzen, Rabu (14/3/2012), di Jakarta.

Menanggapi landasan berpikir pemerintah bahwa penghapusan ujian tulis sebagai upaya untuk mengintegrasikan pendidikan menengah (jenjang SMA) dan pendidikan tinggi, menurutnya, merupakan pola pikir yang salah kaprah. Ia berpendapat, penghapusan ujian tulis SNMPTN bukanlah cara untuk mengintegrasikan pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi.

Ia juga mengingatkan, tidak semua lulusan jenjang SMA berminat untuk masuk perguruan tinggi. Lebih fatal, kata dia, ketika pemerintah menggunakan hasil UN sebagai salah satu alat ukur disamping nilai rapor untuk memperoleh jalur undangan SNMPTN.

"Sudahlah, kecurangan UN itu sudah luar biasa. Bagaimana mungkin kita mempertaruhkan nasib pendidikan tinggi kita ke depannya, jika landasan persyaratan (UN) yang digunakan saja adalah dari proses keliru dan penuh kecurangan," paparnya.

"Jadi menurut saya tidak perlu buru-buru memutuskan kebijakan ini, perlu dikaji lagi," lanjut Abduhzen.

Seperti diberitakan, mulai 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana menghapus ujian tulis SNMPTN. Alasannya adalah agar proses seleksi dapat sejalan dengan rencana Kemdikbud mengintegrasikan pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi. Di luar itu, efisiensi waktu dan anggaran juga menjadi pertimbangan lain.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, hal itu dilakukan untuk efisiensi waktu dan anggaran, serta sebagai pelecut untuk memperkokoh nilai rapor dan nilai ujian nasional (UN) yang kredibel.

Ke depannya calon mahasiswa tak perlu lagi melaksanakan dua kali ujian. Setelah selesai melaksanakan dan lulus UN, para siswa dapat langsung dipromosikan oleh sekolah untuk ikut SNMPTN melalui jalur undangan.

"Tahun depan tidak perlu lagi (ujian tulis). Kenapa harus dua kali ujian, UN dan ujian tulis SNMPTN," kata Djoko, Selasa (13/3/2012), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Ia mengungkapkan, dihapusnya ujian tulis pada SNMPTN juga dianggap lebih ekonomis dan membantu meringankan beban anggaran pendidikan. Sebab, secara otomatis tak ada lagi kebutuhan anggaran untuk mencetak naskah soal dan jawaban ujian tulis SNMPTN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com