Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Anarkis, Proses Hukum Saja

Kompas.com - 14/03/2012, 20:32 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie meminta agar para pelaku perusakan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang terpasang di Gedung Nusantara III DPR diproses hukum. "Anarkis, proses hukum saja," kata Marzuki di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Marzuki mengatakan, para pemuda dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Barat itu diterima dengan baik oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung untuk menyampaikan aspirasi. "Tapi setelah itu kurang ajar," kata dia.

Menurut Marzuki, langkah hukum bukan hanya ketika foto Kepala Negara dirusak. Semua bentuk perusakan di DPR harus diproses.

Seperti diberitakan, kepada Pramono, 25 mahasiswa dari 17 kampus di Jawa Barat menyampaikan tiga tuntutan yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubdisi dan tarif dasar listrik, menuntut para koruptor ditangkap, serta menurunkan SBY-Boediono.

Pramono mendukung sebagian tuntutan mereka dengan menandatangani lembaran sikap. Namun, Pramono mencoret point tuntutan penurunan SBY-Boediono.

Setelah itu, enam orang diantaranya menurunkan foto berukuran 1 x 1,5 meter yang terpasang di salah satu pilar di lobi Gedung Nusantara III DPR. Foto itu dilepaskan dari pengaitnya lalu dijatuhkan ke lantai. Akibatnya, kaca di dalam bingkai pecah.

Setelah diinterogasi petugas pengamanan dalam DPR, keenam orang itu lalu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diproses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com