Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wantimpres Segera Berikan Rekomendasi soal UN

Kompas.com - 20/03/2012, 17:38 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Dewan Pertimbangan Presiden akan segera merekomendasikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengevaluasi kebijakan ujian nasional (UN). Rekomendasi ini terkait masukan masyarakat yang terus mempersoalkan kebijakan UN yang dinilai merugikan siswa.

"Kami akan membantu untuk mencari penyelesaian yang baik dan akan segera memberi rekomendasi pada Presiden," kata Meutia Hatta, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Pendidikan, seusai menerima Tim Advokasi Korban UN, di Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Menurut Meutia, Wantimpres berpandangan sama dengan Tim Advokasi Korban UN soal pelaksanaan UN untuk evaluasi kelulusan siswa yang memang masih merugikan siswa. "Ada permintaan untuk menghentikan UN, itu juga akan kami sampaikan dalam rekomendasi kepada Presiden," kata Meutia.

Dalam pandangan Meutia, persoalan pendidikan di negeri ini masih banyak yang perlu diperhatikan dan diselesaikan oleh pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Persoalan layanan dan kualitas pendidikan yang baik masih timpang dan belum dirasakan semua anak bangsa.

Pertemuan kedua dengan Wantimpres tahun ini dihadiri sejumlah ahli pendidikan, orang tua siswa, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, dan lembaga swadaya masyarakat peduli pendidikan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com