Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: RUU-PT Sangat Pro Rakyat

Kompas.com - 04/04/2012, 19:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh optimistis bila Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU-PT) dapat segera lahir dengan mengusung semangat membela rakyat. Hal itu ia buktikan dengan membuat draft RUU-PT yang mengatur tentang perluasan akses dan keterjangkauan biaya.

Nuh mengatakan, perluasan akses akan dibuktikan dengan mendirikan perguruan tinggi baru, khususnya di daerah terpencil. Ia menegaskan, RUU-PT akan mengatur minimal ada 1 perguruan tinggi atau institut negeri di setiap provinsi. "Ini terkait dengan pendidikan universal. Minimal satu PTN di setiap provinsi. Lalu, ada akademi komunitas, pendidikan jarak jauh untuk daerah terpencil, dan dibuka peluang siswa berkebutuhan khusus untuk bisa lanjut ke perguruan tinggi," kata Nuh, Rabu (4/4/2012) di Gedung Kemendikbud, Jakarta.

Setelah menjamin ketersediaan akses, Nuh mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah menyiapkan pendidikan tinggi yang terjangkau dari segi biaya. Langkah itu dimulai dengan menggratiskan biaya pendaftaran Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Mantan Rektor ITS itu menuturkan, biaya pendaftaran SNMPTN ditiadakan karena pihaknya tidak ingin membatasi kesempatan siswa khususnya dari keluarga miskin untuk masuk ke PTN.

"Saya optimistis RUU-PT ini baik karena sangat pro rakyat dan benar-benar fair. Sekolah kita dirikan banyak, akses diperkuat, biaya dibuat terjangkau. Satu paket dengan pendidikan universal," ujarnya.

Saat ini RUU-PT masih berada dalam tahap pembahasan final antara Kemendikbud dan Komisi X DPR. Awalnya RUU ini akan disahkan pada Selasa (3/4/2012) kemarin. Namun, lantaran terjadi tarik ulur di sejumlah pasal, khususnya yang terkait dengan tata kelola dan pembiayaan, akhirnya pengesahan RUU-PT diundur setidaknya sampai 10 April mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com