Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Siap Hadapi Panggilan Pengadilan

Kompas.com - 10/04/2012, 07:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang masuknya waktu pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mendapat panggilan dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. Pemanggilan itu terkait gugatan UN pada 2006 silam yang akhirnya masuk dan mendapat putusan dari Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi itu, Mendikbud mengaku siap menghadapi pemanggilan, dan tetap akan menggelar UN pada waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan pada 2006 sudah tidak relevan dengan pelaksanaan UN tahun ini. "UN tahun ini sudah banyak berubah, gugatan itu sudah tidak relevan lagi," kata Nuh, Senin (9/4/2012) kemarin, di Jakarta.

Nuh mengaku, Pemerintah sudah menjalankan perbaikan standar kualitas sekolah hingga mengubah sistem penilaian kululusan UN.

Seperti diberitakan, dalam putusannya, MA meminta Pemerintah untuk memenuhi tiga hal sebelum menggelar UN. Yakni, meningkatkan kualitas guru, meningkatkan akses informasi, dan peningkatan sarana prasarana pendidikan sampai ke seluruh pelosok negeri. "Semua tuntutan itu sudah kita jalankan, sambil lalu UN tetap dilaksanakan," katanya.

Menurut Nuh,  pemanggilan atau anmaning yang dilancarkan ke pihaknya itu bisa kontraproduktif dengan pelaksanaan UN yang sudah dirancang. Kekhawatiran itu muncul karena jika Mendikbud dipanggil maka pelaksanaan UN tahun ini tidak boleh dijalankan dulu. "Tapi saya jamin UN tahun ini tetap berjalan," tegasnya.

Secara khusus, Nuh meminta supaya semua pihak dapat fokus mendukung pelaksanaan UN dengan lancar. Selain itu, dia juga meminta semua pihak bisa mendukung para siswa yang akan menghadapi UN.

Diwartakan sebelumnya, pemanggilan Mendikbud ini berkaitan dengan pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan, dan anggota Watimpres bidang Pendidikan Meutia Hatta. Dua anggota Wantimpres ini meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melaksanakan putusan MA terkait pelaksanaan UN.

Konsekuensi dari permintaan itu, UN yang akan digelar pekan depan harus dihentikan dulu sampai Pemerintah benar-benar memenuhi peningkatan kualitas guru, peningkatan akses informasi, dan peningkatan sarana prasarana pendidikan secara nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com