YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi di Bundaran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (10/4/2012).
Para mahasiswa berpandangan, RUU PT akan berdampak pada semakin sulitnya akses masyarakat kurang mampu dalam melanjutkan kuliah di universitas. Selain itu, kehadiran RUU PT hanya akan melanggengkan kondisi faktual pendidikan, yakni otonomi yang kebablasan, kastanisasi perguruan tinggi, pelanggaran akses masyarakat miskin, privatisasi dosen dan tenaga kependidikan, bisnis penerimaan mahasiswa baru, tidak transparannya kampus, serta diskriminasi terhadap hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang berkualitas.
Supriyadi, salah satu peserta aksi, menilai RUU PT tidak memberi perlindungan yang jelas terhadap hak-hak mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Masih kata Supriyadi, ada delapan masalah dalam draf RUU PT, di antaranya, RUU PT memuat semangat liberalisme pendidikan, yaitu pembiayaan pendidikan tinggi dalam RUU PT akan berpotensi memberatkan rakyat kecil. "Mari kawan-kawan, kita berjuang untuk membatalkan RUU PT," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.