Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Tunggakan Sekolah Tak Bisa Halangi Ikut Ujian

Kompas.com - 11/04/2012, 04:08 WIB

jakarta, kompas - Siswa yang belum menyelesaikan kewajiban uang sekolah dan uang-uang lainnya tetap berhak mengikuti ujian akhir.

”Sekolah tidak boleh menghalangi mereka ikut ujian,” demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/4).

Ujian SMA akan berlangsung pada 16-19 April, SMK pada 16-18 April, SMP dan sederajat pada 23-26 April, serta SD pada 16-18 April. Untuk ujian susulan, dilakukan satu minggu setelah jadwal tersebut.

Menurut Taufik, masalah keuangan adalah tanggung jawab orangtua. Sekolah harus mengurusnya dengan orangtua, bukan dengan mencabut hak anak untuk ujian. ”Masalah ini bisa dibicarakan baik-baik dan dicarikan jalan keluarnya,” ujar dia.

Untuk ujian nasional, seluruh biaya keluar ditanggung pemerintah pusat dan pemerintah daerah. ”Jadi murid tidak dibebankan sama sekali,” tegas Taufik.

Ujian akhir harus diikuti setiap siswa. Selain untuk mengetahui hasil belajar selama bersekolah, juga menjadi sarana belajar bagi anak untuk pengembangan karakter. Dengan ujian, anak belajar nilai-nilai luhur, seperti pantang menyerah, jujur, berani, santun, tertib, dan nilai-nilai positif lainnya.

”Oleh karena itu, apabila ada ketidakjujuran di ujian, akan ditindak tegas. Tidak hanya siswanya saja, pengawas, guru, dan petugas yang berbuat curang juga akan ditindak tegas. Mereka bisa dipecat dengan tidak hormat,” tegas Taufik.

Untuk ujian nasional tahun ini, semua soal untuk tingkat SMA, SMK, dan madrasah aliyah dibuat, dicetak, serta didistribusikan oleh pemerintah pusat. Adapun untuk tingkat SMP dan sederajat dibuat bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk tingkat sekolah dasar dan sederajat dibuat, dicetak, dan didistribusikan oleh pemerintah daerah.

Mekanisme ini memang berbeda dengan tahun lalu karena pemerintah pusat menerima pernyataan dan keraguan soal pencetakan di daerah.

”Pemerintah pusat mencetak di empat percetakan untuk seluruh sekolah di Indonesia. Untuk DKI Jakarta, percetakannya berada di Kudus. Jadi, pada Jumat (13/4) soal akan dikirim dari Kudus, tiba di Jakarta hari Sabtu (14/4), dan langsung disebarkan ke lima wilayah,” jelas Taufik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com