Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan RUU PT Ditunda

Kompas.com - 11/04/2012, 04:34 WIB

jakarta, kompas - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi ditunda hingga paling lambat Agustus 2012. Pemerintah menilai substansi hasil rumusan panitia kerja pemerintah dan Komisi X DPR itu belum sempurna.

”Untuk itu, pemerintah meminta penambahan waktu satu masa sidang atau 2,5 bulan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh seusai rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (9/4) malam, di Jakarta.

Menurut Nuh, bukan berarti hasil kerja panitia kerja (panja) ini salah. ”Sudah sangat benar. Hanya perlu penyempurnaan dengan menambah tiga peran dan tantangan pendidikan tinggi,” kata Nuh.

Ketiga hal yang perlu ditambahkan di dalam RUU PT itu adalah peran pendidikan tinggi untuk menyiapkan pemimpin bangsa ke depan, melakukan transformasi demokrasi, serta menjawab konvergensi budaya dan peradaban. Pendidikan tinggi selama ini dinilai hanya lebih menekankan pada pengembangan keilmuan.

Permohonan pemerintah untuk menambah waktu selama satu masa sidang itu awalnya diprotes dan disesalkan sejumlah anggota Komisi X DPR. Hal ini disebabkan pembahasan mengenai RUU PT seharusnya sudah selesai karena sudah tiga kali masa sidang. Mereka juga mempertanyakan alasan penundaan pemerintah.

Setelah diskors selama 30 menit, Komisi X DPR memutuskan mengizinkan penambahan waktu selama satu masa sidang. ”Kenapa baru sekarang ketika sudah final. Kenapa tidak dari kemarin-kemarin. Masyarakat perlu tahu kalau pemerintah yang tidak siap,” kata anggota Komisi X DPR, Dedi Gumelar.

Nuh menjelaskan, permohonan penambahan waktu baru bisa diajukan pemerintah di akhir masa sidang karena rumusan RUU PT yang paling akhir baru selesai 4 April lalu.

Secara terpisah, di Bandung, Menteri Agama Suryadharma Ali tetap optimistis pasal mengenai pendidikan agama tidak diperdebatkan dalam pembahasan RUU PT. Dengan demikian, Kementerian Agama masih menjadi kementerian yang dominan dalam menangani pendidikan agama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

(LUK/ELD)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com