Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli: RSBI adalah Cermin!

Kompas.com - 12/04/2012, 07:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Pengajar Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB), Indra Jati Sidi, mengatakan penggunaan istilah "internasional" pada Rintisan Sekolah Bertaraf Internasioanal (RSBI) merupakan cermin kesadaran pemerintah akan keharusan meningkatkan mutu pendidikan nasional agar setara dengan mutu pendidikan internasional. Menurutnya, jati diri bangsa tidak akan hilang seiring peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan melalui RSBI.

"RSBI itu hanya memperkaya kurikulum nasional, dan mengingatkan kita bahwa mutu pendidikan harus sesuai dengan kompetensi internasional tanpa harus menghilangkan jati ditri bangsa," kata Indra, saat menjadi saksi ahli pemerintah dalam judicial review UU Sisdiknas terkait RSBI, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/4/2012) kemarin.

Indra melanjutkan, RSBI merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan benchmark yang cukup jelas. Akan tetapi, kata dia, semua pihak terkait harus berkontribusi dalam pembiayaan RSBI itu. "RSBI ini kesempatan untuk anak miskin mendapatkan pendidikan di sekolah bermutu. Tapi, semua harus bersinergi dalam pembiayaan, pemerintah, orangtua, maupun kerjasama dengan pihak luar," ujar Indra.

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan (KAKP) mengajukan gugatan terkait keberadaan RSBI. Mereka menuding RSBI tak hanya menggerus jati diri bangsa, tetapi juga menciptakan dualisme pendidikan, kastanisasi pendidikan, dan komersialisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com