JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol membebaskan tiap operator tol untuk memberikan diskon tarif tol. Bila memang dibutuhkan untuk kepentingan promosi atau hal lain.
"Soal diskon tarif itu takkan diatur oleh pemerintah. Silakan saja keputusan itu diambil oleh operator," kata Ketua BPJT Ahmad Gani, Kamis (19/4/2012) di Jakarta.
Gani menjawab pertanyaan soal diskon yang kini ditetapkan Jasa Marga sebesar 10 persen untuk penggunaan kartu elektronik. Di Tol Kanci-Pejagan, operator tol PT Bakrie Toll juga memberikan diskon bagi pengguna jalan dari Golongan III sampai V.
"Diskon itu, untuk menarik pengguna jalan untuk lewat jalan tol itu," ujar dia. Direktur Utama PT Jalan Lingkar Barat Faturrahman mengeluhkan, ada kalanya target lalu lintas tidak tercapai oleh karena malah ada pembangunan arteri baru atau jalan layang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.