Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Menunggak Iuran, Siswa Berhak dapat Ijasah

Kompas.com - 20/04/2012, 10:18 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjamin semua siswa akan mendapatkan ijasahnya setelah lulus dari sekolah, termasuk siswa yang belum melunasi tunggakan pada sekolah.

Hal itu ditegaskan Kepala Disdik DKI, Taufik Yudi Mulyanto, Jumat (20/4/2012), di Jakarta. Ia mengatakan, semua siswa akan mendapatkan ijasah yang menjadi haknya. Terlepas siswa yang bersangkutan memiliki tunggakan atau tidak.

"Punya tunggakan atau tidak kepada sekolah, ijasah pasti akan sampai di tangan yang berhak. Ini sangat penting, karena ujian (UN) dan ijasah adalah hak siswa," katanya.

Akan tetapi, kata dia, para siswa tetap harus menyelesaikan semua kewajibannya kepada sekolah. Terlebih, apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara siswa dan sekolah. Baik itu mengenai biaya, ataupun kewajiban-kewajiban lainnya.

"Tentu ada kesepakatan antara siswa dengan sekolah, itu tetap harus diselesaikan," ujar Taufik.

Sebagai informasi, pernyataan tegas Kadisdik DKI Jakarta itu berkaitan dengan adanya sekolah "nakal" yang membebani siswa untuk melunasi sejumlah uang (sumbangan pendidikan) dan menjadi salah satu syarat mendapatkan legitimasi peserta Ujian Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com