JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengimbau masyarakat, baik itu orang tua, murid, guru, maupun pihak lainnya agar tidak ragu memberikan keterangan atau laporan terkait kecurangan ujian nasional (UN) tahun ini. ICW telah membuka posko pengaduan dan perlindungan pelapor kecurangan UN.
"Kepada pihak yang ingin melapor tidak perlu khawatir adanya imbas serangan balik, karena kini para pelapor akan diberikan perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Koordinator ICW Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Febri Hendri, dalam konferensi pers video kecurangan selama UN 2012, di Gedung LPSK, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2012).
Posko tersebut hadir di 18 kabupaten seluruh Indonesia mulai dari Aceh sampai NTT. Menurut Febri, pengaduan dan perlindungan ini dibuka mengingat hanya sedikit pelapor berani mengungkapkan kecurangan selama UN. Seperti diketahui, pada 2011 lalu ditemukan beberapa laporan terkait kecurangan UN dari berbagai pihak. Ironisnya, kesaksian yang diberikan justru malah mendapatkan intimidasi balik dari pihak yang tidak suka serta tidak mendapat dukungan dari pemerintah.
"Tahun lalu, ada murid menyampaikan secara jujur adanya kecurangan selama UN. Tapi, justru anak ini malah dimusuhi banyak orang. Tentunya, hal itu yang akan kita antisipasi agar saksi bisa dilindungi," papar Febri.
Para pelapor, katanya, tidak perlu khawatir karena kerahasiaan yang disampaikan akan dilindungi secara undang-undang dari LPSK. Berikut adalah posko-posko pengaduan dan perlindungan kecurangan UN 2012: