Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Selesaikan Sengketa Lahan PT BSMI

Kompas.com - 24/04/2012, 03:33 WIB

Bandar Lampung, Kompas - Pemerintah Kabupaten Mesuji diminta segera memprioritaskan penyelesaian sengketa lahan sawit di areal PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) di Kabupaten Mesuji, Lampung. Berlarut-larutnya penyelesaian kasus agraria itu membuat daerah ini terus dibayang-bayangi kekerasan.

”Serangkaian kekerasan yang terjadi di sana adalah akibat tidak kunjung diselesaikannya akar persoalan (konflik tanah). Konflik terus berkepanjangan karena mereka merasa diperlakukan tidak adil,” ujar Oki Hajiansyah Wabah, aktivis dari Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) Lampung, Senin (23/4).

Untuk itu, Oki mendesak agar Pemkab Mesuji yang baru saja memiliki bupati definitif segera memprioritaskan penuntasan kasus tanah itu. ”Selesaikan segera konflik agraria yang sudah berjalan belasan tahun itu. Kedepankan segera pemenuhan hak-hak masyarakat setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Tisnanta, anggota demisioner Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji, mengungkapkan, aparat penegak hukum sebaiknya tidak mengedepankan tindakan represif di dalam penanganan kasus Mesuji. ”Pendekatannya harus berbasis HAM. Tanah dan hutan juga harus membuka akses peluang ekonomi kepada warga. Jangan hanya mementingkan perusahaan,” ujarnya.

Terkait penyelesaian kasus, sesuai yang direkomendasikan TGPF, Tisnanta memandang perlunya audit perizinan maupun pengkajian ulang hak guna usaha PT BSMI dan PT Lampung Inter Pertiwi (LIP). Penguasaan HGU seluas 17.000 hektar inilah yang selama ini dianggap bermasalah dan menimbulkan konflik dengan warga Tanjung Raya, Mesuji.

Ia mengakui, sebagian besar hasil rekomendasi TGPF yang dikeluarkan Januari 2012 hingga kini belum dilaksanakan oleh para pihak terkait. Inilah yang menimbulkan kekecewaan sehingga terjadi peristiwa pembakaran aset PT BSMI, Februari 2012. ”Hampir semua rekomendasi TGPF belum ada tindak lanjutnya yang mendasar, baik dari pusat maupun daerah,” ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung ini.

Dalam pertemuan dengan Bupati Mesuji Khamamik, sesaat usai dilepaskan polisi, Ajar Etikana (53), tokoh warga Sri Tanjung, Tanjung Raya, mengakui, sejumlah tindakan anarkistis warga, yaitu membakar perkantoran PT BSMI dan LIP, dilakukan karena kecewa dengan lambatnya penuntasan kasus. Pihaknya kini memercayakan penyelesaian kasus sengketa tanah itu ke Pemkab Mesuji.

Sementara itu, dalam sejumlah kesempatan, Bupati Mesuji Khamamik menyatakan, penuntasan konflik lahan PT BSMI menjadi prioritasnya di awal masa kerjanya sebagai bupati. Kurang dari sepekan seusai dilantik, Khamamik telah menemui perwakilan warga Tanjung Raya untuk menggali aspirasi warga setempat.

Masih mengungsi

Khamamik menjadwalkan pertemuan dengan pemimpin PT BSMI dan LIP pekan ini. ”Kami akan mengupayakan solusi terbaik. Saya minta masyarakat sedikit bersabar. Jangan anarki” ujar dia.

Terkait perusakan rumah anggota DPRD Mesuji, Abdul Hamid, di Desa Tri Karya Mulia, Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu (21/4), Kepala Polres Tulang Bawang Ajun Komisaris Besar Shobarmen menegaskan, pihaknya akan memproses hukum tindakan anarkistis itu. Namun, belum ada tersangka terkait peristiwa itu.

Hingga kemarin, Abdul Hamid dan keluarganya masih mengungsi. Mereka belum berani kembali ke rumahnya yang dibakar oleh massa warga Sri Tanjung. (JON)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com