Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Ajukan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 29/04/2012, 17:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

AKARTA, KOMPAS.com - Angelina Sondakh akan mengajukan penangguhan penahanan atas dirinya. Angelina atau Angie adalah tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Besok atau lusa saya akan mengajukan permohonan baru untuk penangguhan penahanan," kata pengacara Angelina, Teuku Nasrullah di Jakarta, (29/4/2012).

Menurut Teuku, pihaknya mempertanyakan urgensi penahanan yang dilakukan KPK terhadap Angelina. KPK menahan Angie di Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK sejak Jumat (27/4/2012).

"Yang saya tekankan dari sisi urgensi penahanannya apa, apakah orang harus gunakan paradigma lama, ditahan dulu, baru cari bukti?" ucapnya.

Kecuali, katanya, KPK menahan Angelina hanya demi pencitraan. "Dalam penegakkan hukum harusnya jangan sampai melanggar HAM," ucap Nasrullah.

Ia juga mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan permohonan agar Angelina tidak ditahan, mengingat Angie memiliki tiga orang anak yang diasuhnya seorang diri sejak Adjie Massaid, suaminya, meninggal dunia.

KPK menahan Angie sejak Jumat (27/4/2012) lalu. Politikus Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap atau janji terkait pembahasan anggaran di dua kementerian tersebut.

Menurut Nasrullah, kondisi Angie saat ini baik. Ia hanya mengeluh tidak dapat bertemu dengan anak-anaknya di hari libur. "Hanya bisa dikunjungi anak-anaknya Senin sampai Jumat, Sabtu Minggu gak boleh," ujar Nasrullah.

"Coba lihat tahanan-tahanan lain di mabes, kejaksaan, Sabtu, Minggu mereka justru bisa dikunjungi keluarganya," kata Nasrullah lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com