Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo, DPRD Kota Malang Tolak RUU PT

Kompas.com - 02/05/2012, 16:12 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Di Hari Pendidikan Nasioal (Hardiknas), Rabu (2/5/2012), ratusan mahasiswa menggelar aksi di dua lokasi di kota Malang. Lokasi pertama di depan gedung DPRD Kota Malang dan kedua di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Malang.  Akibat didemo mahasiswa, DPRD Kota Malang menyatakan akan mengajukan surat penolakan terhadap RUU Perguruan Tinggi.

"Saya selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Arif Wahyudi, mewakili DPRD Kota Malang, tegas akan menolak pengesahan RUU Perguruan Tinggi. Karena jelas RUU PT itu, adalah bentuk komersialisasi pendidikan," tegas Arif, di depan ratusan mahasiswa peserta aksi.

Arif mengaku, DPRD Kota Malang, akan menyampaikan aspirasi itu langsung ke Jakarta pekan depan. "Dewan adalah wakil rakyat dan harus membela rakyat. Pendidikan itu untuk rakyat. Negara tak boleh bersikap diskriminatif. Jangan mementingkan pemodal," katanya.

Sementara itu, menurut Ladito Risang, koordinator aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (UB) Malang, pihaknya tegas menolak RUU PT. "Karena RUU PT itu jelas akan menjadi ajang komersialisasi pendidikan," katanya. "Selain itu, kami juga menolak intervensi asing dalam segala bidang khususnya soal pendidikan. Dan negara harus melawan sistem kapitalistik dalam dunia pendidikan," sambungnya.

Sementara itu, di tempat berbeda, ratusan mahasiswa dari dua organisasi yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Malang dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang menggelar demo di depan Kantor Dispendik Kota Malang menyampaikan sembilan tuntutan. "Ada sembilan tuntutan dari yang kami tuntut. Tolak RUU PT. Berikan Pendidikan gratis dan layaak pada rakyat sesuai dengan paal 31 UUD 1945. Hentikan Intevensi Badan Usaha dalam dunia pendidikan," kata Humas aksi atas nama Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar), Imam Muzaqqi.

Selain itu, tambah Muzaqqi, mahasiswa juga meminta pemberantasan sistem diskriminasi di dunia pendidikan. "Berikan kami pendidikan yang ilmiah dan demokratis. Segera Revisi UU Sisdiknas tahun 2003 pada pasal 53 tentang BHP," kata Imam.

Selanjutnya mahasiswa menuntut agar dunia pendidikan harus transparan dan akuntabel dalam dunia pendidikan. "Tolak revitalisasi pendidikan dan mahasiswa saat ini harus diberikan kebebasan untuk masuk di organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus dan di luar kampus," kata Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com