Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSBI Ciptakan Kesenjangan Mutu Pendidikan

Kompas.com - 02/05/2012, 19:30 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kebijakan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) justru menciptakan kesenjangan mutu dan layanan pendidikan. Padahal, pemerintah semestinya memperjuangkan kesetaraan mutu dan layanan pendidikan bagi semua anak bangsa.

"Dalam UUD 1945 jelas disebutkan bahwa pendidikan adalah hak warga negara. Karena itu, mutu pendidikan yang baik bukan hanya untuk sekelompok orang, tetapi untuk semua anak bangsa," ujar Psikolog Sosial Universitas Indonesia Bagus Takwin selaku saksi ahli pemohon uji materi pasal 53 ayat 3 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (2/5/2012). Sidang dengan agenda mendengarkan saksi dari pemohon dan pemerintah ini dipimpin Ketua MK Mahfud MD.

Dalam literatur psikologi pendidikan, lanjut Bagus, anak-anak justru berkembang lebih baik jika terjadi interaksi dan dialog dengan guru dan siswa yang berbeda-beda. Dengan demikian, anak-anak pintar bisa berbagi, sedangkan anak-anak yang kurang pintar bisa belajar untuk meningkatkan diri.

Jika anak-anak bangsa sudah dikotak-kotakkan berdasarkan kelompok kecerdasan ataupun kondisi ekonomi lewat sekolah, generasi muda Indonesia akan terbiasa berpikir bahwa ketidakadilan dan kesenjangan merupakan hal yang biasa.

Dalam kebijakan pendidikan, pemerintah semestinya menutup celah anak-anak bangsa tertinggal jauh dari anak-anak lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com