Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebebasan Akademik Itu...

Kompas.com - 05/05/2012, 12:37 WIB

Ketidakmandirian pendidikan tinggi juga menjelaskan mengapa banyak ilmuwan Indonesia yang sangat pandai lari ke luar negeri, membaktikan dirinya untuk kemajuan bangsa lain. Di sini mereka tidak mendapatkan laboratorium yang memadai dan kesejahteraan lahir batin yang dibutuhkan untuk sampai pada puncak prestasi akademik. Atmosfer akademik tak menunjang. Adakalanya ilmuwan tidak bisa bersuara karena terbelenggu oleh kedudukannya dalam hierarki birokrasi akademik.

Kebebasan akademik hanya bisa diperoleh dalam universitas yang otonom. Di dalamnya terdapat persyaratan tata kelola dan aksesibilitas publik terhadap pendidikan tinggi.

Kebebasan akademik adalah hak setiap profesor, staf pengajar, dan peneliti terkait kegiatan mereka dalam pengajaran dan penelitian. Tentu saja yang sejalan dengan tradisi universitas, kode etik, prinsip toleransi, dan obyektivitas.

Profesor bebas menentukan isi kuliahnya dan menerbitkan hasil penelitian tanpa meminta persetujuan. Akademisi hanya mengabdi pada kebenaran, kejujuran, dan keadilan, terbebas dari kepentingan politik praktis dan agama tertentu dalam tugasnya. Jangan terulang lagi masa kelam Orde Baru saat pemerintah mencengkeram universitas dan membungkam akademisi.

Kebebasan akademik juga ada pada institusi, yaitu kebebasan untuk mengangkat pegawai, menetapkan standar masuk bagi mahasiswa. Mahkamah Agung Amerika pernah memutuskan bahwa kebebasan akademik universitas adalah untuk menentukan sendiri siapa boleh mengajar, apa yang diajarkan, bagaimana cara mengajar, dan siapa yang diizinkan untuk belajar.

Independensi universitas

Otonomi universitas akan menumbuhkan budaya akademik yang mengajarkan nilai-nilai ilmu pengetahuan, argumentasi dengan dasar ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan. Budaya akademik yang demikian akan melahirkan hubungan kolegial yang egaliter dan sehat atas dasar saling menghormati dan memberdayakan di antara para ilmuwan.

Apabila universitas dijadikan bagian dari birokrasi pemerintah, akan tumbuh budaya birokrasi yang lamban, tidak efisien, dan korup. Universitas di Indonesia akan semakin tidak mampu mengejar perkembangan ilmu dan akan kalah bersaing dengan universitas di dunia.

Otonomi universitas setali tiga uang dengan tata kelola universitas, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik untuk ikut mengontrol. Ada otonomi untuk mengelola keuangan sendiri dan tidak melibatkan birokrasi kementerian yang rawan korupsi seperti selama ini. Semakin terkait dengan birokrasi keuangan pemerintah, semakin tersedia celah bagi penyalahgunaan kewenangan dan korupsi.

Aksesibilitas masyarakat, khususnya kelompok rentan secara ekonomi dan sosial, harus dapat dijamin dalam universitas yang otonom. Pendanaan universitas tidak boleh mengandalkan dari bayaran mahasiswa, tetapi dari negara, korporasi dengan corporate social responsibility (CSR)-nya, dan kegiatan-kegiatan penelitian yang hebat.

Tujuan dari otonomi adalah memampukan para ilmuwan untuk sampai pada puncak prestasi akademik, seperti yang diamanatkan para pendiri bangsa ini. Kreativitas dan inovasi ilmuwan dinantikan masyarakat ilmiah dunia untuk bersama-sama mengatasi persoalan kemanusiaan di masa depan.

Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari masyarakat luas dan negara. Mahkamah Konstitusi pernah membuat ”kesalahan” dengan putusan finalnya yang mematikan cikal bakal otonomi perguruan tinggi. Para profesor terbaik bangsa ini sekarang sedang berjuang merumuskan RUU Pendidikan Tinggi. Semoga kesalahan tidak terulang kembali, demi kejayaan Indonesia.

Sulistyowati Irianto Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com