JAKARTA, KOMPAS.com — Selama periode Januari-April, Kementerian Perdagangan menemukan 304 kasus barang tak layak edar. Sebanyak 66 persen di antaranya merupakan produk impor. Karena itu, pengawasan di pintu masuk akan diperketat, terutama untuk produk elektronik.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (7/5/2012), mengatakan, dari semua kasus, 6 kasus di antaranya sudah diserahkan ke kejaksaan, 12 kasus sedang dalam pemberkasan, 8 kasus penarikan barang, 1 kasus penarikan sendiri oleh perusahaan terkait, 103 kasus terkena teguran, dan 174 kasus sedang tahap pengumpulan keterangan.
Bayu mengatakan, sebagian besar adalah produk impor. Jenis barangnya terdiri dari elektronik dan peralatan listrik, peralatan rumah tangga, dan suku cadang kendaraan bermotor. Eskalasi penemuan barang impor yang tidak layak edar membuat pengawasan di pintu masuk harus diperketat. "Kami sedang kaji persoalan itu," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.