Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Resah, Tunjangan Profesi Belum Cair

Kompas.com - 08/05/2012, 13:05 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Tunjangan profesi guru tahun 2012 sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan belum diterima banyak guru di sejumlah daerah hingga Selasa (8/5/2012). Padahal, pembayaran tunjangan bagi guru bersertifikat ini semestinya dilakukan per triwulan.

"Tunjangan profesi guru triwulan I-2012 di kota/kabupaten di Jawa Barat pada umumnya belum dibayarkan. Padahal, menurut peraturan Menteri Keuangan seharusnya dibayarkan paling lambat bulan April 2012," kata Iwan Hermawan, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, di Bandung.

Laporan serupa juga datang dari guru Lampung, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Namun, para guru di bawah Kementerian Agama sudah cair karena tidak desetralisasi, tetapi langsung di bawah pemerintah pusat.

Menurut Iwan, berdasarkan penjelasan dari dinas pendidikan, keterlambatan pencairan tunjangan profesi karena sedang dilakukan verifikasi surat keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ini sebagai akibat guru didesentralisasi. Jadi, tunjangan dan gajinya melalui DAU (dana alokasi umum) kota/kabupaten sehingga banyak hambatan birokrasi," kata Iwan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com