Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamsostek Siap Salurkan Santunan Bagi Korban Sukhoi

Kompas.com - 11/05/2012, 21:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jamsostek sudah mengalokasikan dana santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi korban pesawat penumpang Super Jet 100 Sukhoi dan menyalurkannya kepada ahli waris kapan saja jika mereka sudah siap menerimanya.

Direktur Pelayanan PT Jamsostek Djoko Sungkono di Jakarta, Jumat malam, mengatakan kantor cabang PT Jamsostek sedang mendata korban yang menjadi peserta program jaminan sosial. "Kami siap menyerahkan santunan kepada para ahli waris kapan saja jika mereka sudah siap menerimanya," kata Djoko, Jumat (11/5/2012).

Santunan tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja dan hak yang akan diterimakan adalah 48 x upah yang dilaporkan + Jaminan Hari Tua + Rp 2 juta uang pemakaman + Rp 4,8 jt (jaminan berkala Rp 200 ribu selama 24 bulan yang dibayarkan sekaligus sesuai PP 53/2012 yang baru dan berlaku 23 April 2012 lalu).

Djoko juga menyatakan Dewan Komisaris dan Direksi serta seluruh karyawan PT Jamsostek turut berbelasungkawa dan mendoakan agar arwah para kurban mendapat tempat terbaik disisi-Nya.

Berdasarkan data sementara yang dimiliki PT Jamsostek yang menjadi kurban Sukhoi dan menjadi peserta jaminan sosial sebanyak 15 orang yang terdiri dua karyawan Pelita Air, dua wartawan Trans TV, satu Air Maleo, tiga karyawan Sky Aviation, tiga karyawan Kartika Air, dua wartawan majalah Angkasa, satu karyawan PT Bloomberg dan satu karyawan PT Dirgantara Indonesia.

"Kami masih mendata kurban lain menjadi peserta program jamsostek yang didaftarkan perusahaannya ke kantor cabang kami. Kami berharap semua mereka terdaftar dengan upah yang sebenarnya sehingga mendapat santunan sebagaimana mestinya," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com