Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Pancasila Dipertimbangkan Jadi PTN

Kompas.com - 16/05/2012, 20:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengaku akan mempertimbangkan usulan Universitas Pancasila untuk dikonversi statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Nuh mengatakan, untuk tahap awal, wacana itu akan dimulai dengan menjadikan Universitas Pancasila sebagai Pusat Studi Pancasila (PSP). Universitas tersebut dianggap mumpuni untuk mengemban tugas menjadi PSP.

"Karena di Universitas Pancasila melekat pemikiran itu, maka lanjutannya bagaimana kalau universitas ini dikonversi menjadi PTN," kata Nuh, Rabu (16/5/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.

Ia menambahkan, mulai saat ini pihaknya akan melakukan kajian terkait rencana tersebut. Yang pasti, kata dia, telah ada kesepakatan untuk memperkuat peran Universitas Pancasila melalui PSP tersebut.

"Yang pasti adalah PSP-nya, selanjutnya akan kita kaji apakah akan diperkuat atau dikembangkan statusnya menjadi PTN," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno didampingi Ketua MPR RI Taufik Kiemas menemui Mendikbud. Dalam pertemuan itu, disampaikan usulan untuk mengkonversi Universitas Pancasila menjadi PTN.

Awalnya, usulan itu dicetuskan oleh Taufik Kiemas kepada pihak Universitas Pancasila. Alasannya, menjaga stabilitas keberlanjutan kampus itu, terlebih dengan nama "Pancasila" yang disandangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com