Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terakreditasi, tetapi Bisa Terbitkan Ijazah?

Kompas.com - 18/05/2012, 13:47 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjamin semua program studi di perguruan tinggi yang belum terakreditasi dapat tetap beroperasi dan mengeluarkan ijazah.

Meski demikian, jaminan itu hanya diberikan pada program studi yang, walau belum terakreditasi, telah mengajukan permohonan untuk diproses.

"Jika tidak boleh mewisuda dan mengeluarkan ijazah itu risiko kerugiannya terlalu besar. Maka tetap boleh. Namun, hanya mereka yang telah mengajukan permohonan, tetapi belum sempat diproses," kata Nuh, Jumat (18/5/2012) di Jakarta.

Nuh mengatakan, saat ini ada sekitar enam ribu program studi di perguruan tinggi swasta (PTS) yang belum memperoleh akreditasi. Padahal, sejatinya, batas akhir proses akreditasi adalah Rabu (16/5/2012).

Ia menjelaskan, masih banyaknya program studi di PTS yang belum terakreditasi disebabkan oleh beberapa hal. Umumnya, kata dia, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kewalahan melakukan proses akreditasi karena terbatasnya tenaga yang dimiliki.

"Jadi, banyak program studi yang belum selesai diakreditasi itu karena menumpuk di BAN-PT. Bukan karena kelalaian, melainkan karena kekurangan sumber daya, khususnya untuk melakukan tinjauan langsung," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, saat ini masih terdapat sekitar enam ribu program studi di PTS yang belum terakreditasi. Untuk itu, Kemdikbud berupaya memberikan payung hukum dengan membawa akreditasi program studi ke dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang masih terus digodok bersama-sama dengan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com