Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Profesi Guru yang Sering Tak Tepat Waktu

Kompas.com - 21/05/2012, 08:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis

Ia mengungkapkan, hal itu terbukti dari belum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) untuk pencairan TPP. Bahkan kabarnya, sampai Senin (14/5/2012) lalu, SK pencairan TPP untuk guru di jenjang SMA belum ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud. Padahal, waktu penyaluran TPP tahap I jatuh tempo pada April lalu.

"Bagaimana mau dicairkan, SK-nya saja belum ditandatangani. Harusnya Kemdikbud bisa memperbaiki proses penyalurannya, bukan semakin carut marut. Bagi kami para guru, TPP itu sangat diharapkan," ujarnya.

Di lain sisi, ia juga membantah jika para guru sengaja mengganti nomor rekeningnya di setiap tahun. Menurutnya, pergantian nomor rekening terpaksa dilakukan para guru karena mengikuti arahan dari pemerintah daerah.

Tahun lalu, Retno menggunakan Bank DKI untuk pencairan TPP. Tapi pada tahun ini, dirinya bersama ribuan guru di Jakarta menggunakan Bank Mandiri untuk pencairan TPP itu.

Yang lebih mencengangkan, dirinya mengaku tak perlu memberikan setoran awal untuk dapat membuka rekening baru. Artinya, banyak guru yang hanya memiliki saldo Rp 0 di buku tabungannya.

"Jangan salahkan kami mengganti nomor rekening karena kami hanya manut aturan. Buktinya pihak bank sampai datang ke sekolah untuk memberikan formulir buka rekening," pungkasnya.

Untuk itu, FSGI mendesak pemerintah agar lebih bersungguh-sungguh melaksanakan dan memperbaiki penyaluran TPP. Selanjutnya, pemerintah juga diharap tidak mempersulit birokrasi terkait tata cara pencairan TPP, karena itu adalah hak guru yang dijamin oleh Undang-Undang.

"Pemerintah juga harus memberikan pengawasan ketat terkait pelaksanaan penyaluran TPP. Jangan hanya mengerubuti guru seperti gula, tapi juga berikan sanksi tegas pada setiap pelanggaran yang dilakukan oknum pejabatnya," tutupnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com